RS Erni Medika Bantah Adanya Mal Praktek, Semua Sudah Sesuai SOP 

JAMBI.PILARDAERAH.COM — Kuasa Hukum Rumah Sakit Umum Erni Medika di kawasan Talang Bakung, Kota Jambi, Ilhamsyah membantah bila terjadi dugaan mal praktek saat menangani korban kecelakaan atas nama pasien Muhammad Bayu Prasetyo (17) yang meninggal dunia pada Minggu (11/5/2025).

“Tidak benar terjadi mal praktek seperti yang dituduhkan. Apa yang menjadi perawatan terhadap korban lakalantas tersebut sudah sesuai SOP yang ada di RS Erni Medika,” ujar Kuasa Hukum RS Erni Medika, Ilhamsyah, Kamis (29/5/2025).

Terkait adanya uang pengobatan yang diklaim dari jasa raharja sebesar Rp30 juta, jelasnya, saat ini dari pihak korban belum ada tanda tangan pengklaiman untuk Jasa Raharja.

Diakuinya, untuk rincian biayanya jumlahnya yang sebesar Rp30 juta ditanggung oleh korban menjelang adanya klaim dari Jasa Raharja.

Menurutnya, biaya tersebut meliputi saat perawatan korban selama 5 hari di Rumah Sakit Erni Medika. “Seandainya pembiayaan perawatan kurang dari dana yang dipersiapkan akan kita pulangkan (kembalikan) sesuai pembiayaan,” imbuhnya.

Ilham menambahkan, saat terjadi perawatan tidak terjadi adanya operasi. “Saat itu, pasien mendapatkan tindakan intensif gawat darurat berupa penjahitan, dan pembersihan luka”.

“Rincian uang Rp30 juta itu, meliputi untuk biaya keseluruhan pasien dari pertama kali hingga dinyatakan meninggal dunia dan pulang,” jelasnya.

Adanya pembayaran dimuka, terangnya, itu memang sudah sesuai SOP pelayanan administratif pasien RS Erni Medika khusus untuk pasien umum.

“Kita kan rumah sakit swasta, makanya ada deposito awal sebagai bentuk adanya penjaminan,” tuturnya.

Nantinya, sambung dia, dari uang jaminan itulah yang digunakan untuk biaya pengobatan dan perawatan selama pasien dirawat.

“Perincian totalnya setelah pasien akan pulang,” kata Ilham.

Sebelumnya, korban Muhammad Bayu Prasetyo (17) mengalami kecelakaan di daerah Sarolangun pada Senin (5/5/2025) pukul 20.00 WIB.

Kemudian, korban dibawa ke rumah sakit Jambi. Nahas, selama 5 hari perawatan di Rumah Sakit Erni Medika, korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (11/5/2025).

“Mewakili RS Erni Medika saya mengucapkan turut berbelasungkawa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran,” pungkas Ilhamsyah.

Komentar