JAMBI.PILARDAERAH.COM — Setelah sekitar satu bulan kabur melarikan diri dari sel tahanan Polres Muarojambi, akhirnya Zulkarnain alias Zul (26) berhasil dibekuk tim Opsnal Satreskrim Polres Muarojambi bersama dengan Unit Reskrim Polsek Jaluko.
Bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menggunakan senjata api (senpi) rakitan tersebut Desa Tantan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi Jambi.
“Tersangka diamankan tadi malam, Senin (24/2/2025):yang dipimpin oleh Kanit Pidum Polres Muarojambi Ipda Davidson Rajagukguk dan Kanit Reskrim Polsek Jaluko Ipda Doholy Musra Perdana,” ungkap Kapolres Muarojambi AKBP Heri Supriawan, Selasa (25/2/2025).
Setelah melakukan penyelidikan secara intensif, akhirnya petugas mendapatkan informasi keberadaan tersangka. Kemudian, tim gabungan menyusun rencana penangkapan dan memetakan rumah yang diduga tempat tahanan tersebut berada.
Usai memastikan lokasi rumah tahanan yang kabur, selanjutnya petugas melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tahanan kabur tersebut.
“Saat tim gabungan menggerebek dan masuk ke dalam rumah tersebut ditemukan bahwa benar adanya tahanan kabur atas nama Zul bin Japar di dalam rumah tersebut,” tutur Kapolres.
Heri menambahkan, tim gabungan mengamankan tahanan kabur Zulkarnain tanpa ada perlawanan.
“Saat ini, tahanan tersebut sudah dibawa ke Mako Polres Muarojambi,” tegasnya.
Untuk diketahui, kejadian kaburnya Zulkarnain terjadi pada Minggu lalu tanggal 26 Januari 2025 dan baru diketahui sekira pukul 15.00 WIB.
Untuk modusnya dengan cara memanjat dek (plafon) dan merusak besi diatas dek. Selanjutnya, tersangka dengan leluasa keluar melalui belakang polres.
Dirinya langsung tancap gas kabur di perkebunan sawit warga yang berasa di sekitar Mapolres Muarojambi.
Sebelumnya, Zulkarnain diamankan tim Reskrim Polsek Sekernan, Muarojambi beberapa waktu silam bersama dua rekannya.
Komplotan bandit curanmor tersebut berhasil diungkap lantaran meresahkan masyarakat Sekernan.
Tidak hanya melakukan kejahatannya dengan menggunakan senjata api, tapi tersangka kerap menakut-nakuti warga dengan senpi rakitannya.
Usai melakukan aksinya, senpi yang dimilikinya disimpan di dalam rumah kontrakannya.
Sedangkan hasil kejahatannya, mereka gunakan untuk mengkonsumsi narkoba.













Komentar