Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi Oleh Jaksa Agung, Ketua DPRD Kota Jambi: Masyarakat Tidak Perlu Berobat ke Luar Negeri Lagi 

JAMBI.PILARDAERAH.COM — Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengapresiasi pembangunan gedung Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dan peresmian gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Jambi oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, Senin (17/2/2025).

Menurutnya, pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi ini merupakan yang pertama di Sumatera dan ke empat di Indonesia.

“Tadi saya mendengarkan secara langsung penyampaian Jaksa Agung. Ini membanggakan, karena pertama di Sumatera, dan keempat di Indonesia setelah Jakarta, Banten dan Mojokerto,” ujarnya saat di gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Jambi.

Dengan adanya Rumah Sakit Adhyaksa Jambi ini, katanya, masyarakat tidak perlu lagi berobat keluar Jambi hingga keluar negeri.

“Cukup di Jambi saja, di Kota Jambi dan sebrang Kota Jambi. Saya rasa ini perlu diapresiasi dan didukung baik oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota,” ungkap Kemas.

Dia juga mengapresiasi kepada pihak Kejaksaan Republik Indonesia yang memiliki niat baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ada di Kota Jambi maupun di Provinsi Jambi ini.

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengaku bukan tanpa alasan membangun Rumah Sakit Adhyaksa Jambi di kawasan Kecamatan Pelayangan, Seberang Kota Jambi.

Dirinya ingin ada arti bagi masyarakat Jambi. “Maka saya ingin membangun rumah sakit untuk masyarakat Jambi. Saya ingin bagaimana melayani kesehatan masyarakat Jambi sepanjang Sungai Batanghari, bisa dari Tebo sampai Sabak,” ungkapnya saat melakukan Groundbreaking Rumah Sakit Adhyaksa Jambi.

Tidak hanya itu, dia juga menginginkan dalam pelayanannya bisa rumah sakit ini menggunakan Tipe C.

“Saya rasa rumah sakit ini kalau diperkenankan tetap di Tipe C bisa melayani BPJS. Karena dekat dengan melayani masyarakat daripada Tipe B, kalau Tipe B adalah rumah sakit rujukan dan ini berat untuk masyarakat kalangan bawah,” tutur.

Menurutnya, 95 persen untuk pelayanan masyarakat dan sisanya untuk kepentingan pelayanan justice, yakni para tersangka atau terdakwa dalam tindak pidana.

“Pada dasarnya, Rumah Sakit Adhyaksa untuk pelayanan umum dikelola dan diperuntukan untuk masyarakat,” imbuh Burhanuddin.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz, Anggota DPR RI Syarif Fasha, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih dan tamu undangan lainnya.

Komentar