JAMBI.PILARDAERAH.COM — Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkoba Jaringan Lapas Klas IIA Jambi atas nama terpidana Agus Budiman (35) alias Muk.
Bersama tersangka, petugas juga mengamankan tiga tersangka lainnya, yakni S, M dan S pada hari Rabu tanggal 24 Januari lalu.
Tidak hanya tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1,837 gram.
“Terungkapnya kasus jaringan Lapas Klas IIA Jambi ini, berawal dari penangkapan ketiga tersangka berinisial S, M dan S di Jalan Raya Kasang Pudak, RT 6, Kasang Pudak, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi,” tutur Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Saiser, Kamis (23/1/2025).
Setelah digeledah, petugas menemukan 3 paket plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu dalam kotak rokok Gudang Garam Surya 12 yang berada di kantong celana bagian depan sebelah kanan tersangka M.
Kemudian, 2 paket plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu yang di balut tisu ditemukan di kantong celana bagian depan sebelah kiri tersangka S.
Berikutnya, ditemukan kembali 5 paket plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu yang dibalut tisu diatas lantai dalam pondok yang diakui milik tersangka S.
tersangka S,M dan S sudah lebih dari 2 kali membeli narkotika jenis shabu dengan tersangka AB alias MUK bin S tersebut yang berada di Lapas Kelas IIa Jambi.
Setelah ke 3 tersangka diamankan oleh pihak Kepolisian, kemudian Tim Opsnal Subdit 3 melakukan
Setelah diintrogasi, katanya, tersangka S menjelaskan bahwa tersangka S mendapatkan barang bukti sabu tersebut dari seseorang narapidana bernama Muk yang berada di Lapas Klas IIA Jambi.
“Modusnya dengan cara mentransfer uang sebesar Rp2.800 ribu melalui akun DANA milik tersangka S,” imbuh Ernesto.
Tidak membuang waktu lagi, tim Opsnal Subdit 3 melakukan penyelidikan terhadap seseorang narapidana bernama Muk yang berada di Lapas Klas IIA Jambi.
Tidak sia-sia, setelah dilakukan penyelidikan didapat informasi bahwa Muk tersebut adalah bernama Agus Budiman.
“Yang bersangkutan sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka semua dalam pemeriksaan petugas untuk proses hukum selanjutnya,” tegasnya.
Komentar