Empat Pelajar Pelaku Berandalan Bermotor yang Resahkan Warga Jambi Disikat “Pak Bray”

JAMBI.PILARDAERAH.COM — Empat remaja tanggung berandalan bermotor yang bikin onar di Kota Jambi dibuat tidak berkutik oleh tim gabungan Polsek Kotabaru, Polresta Jambi dan Resmob Polda Jambi.

Sembari mengenakan baju warna orange, keempat pelaku hanya bisa tertunduk  meratapi penyesalan atas perbuatannya.

Mereka diketahui sebagai kawanan pelaku yang diduga melakukan pelemparan batu kepada seorang warga berinisial S. Akibatnya, kepala korban berdarah ssehingga harus mengalami koma di rumah sakit di Kota Jambi pada Selasa lalu.

“Keempat pelaku adalah anak dibawah umur yang berhadapan hukum. Dan mereka masih berstatus pelajar di Kota Jambi,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Manang Soebeti di Mapolsek Kotabaru, Kamis (16/1/2025).

Dari hasil penyelidikan, katanya, akibat adanya dendam antar kelompok. “Salah satu pelaku yang dibawah umur ini mengajak temannya yang sekarang masih kita cari, DPO,” tandas Pak Bray.

Akhirnya, lanjut dia, mereka menyerang salah satu kelompok lainnya. “Satu orang yang melempar batu sudah teridentifikasi dan saat ini masih dalam pengejaran petugas,” imbuhnya.

Manang menambahkan, empat orang anak ini memiliki peran, yakni ikut mengejar, membonceng dan menyerang korban.

“Jadi satu anak yang ikut menyerang korban dan tiga anak lagi kelompok mereka yang memiliki senjata tajam,” ujarnya didampingi Kapolsek Kotabaru, AKP Jimi Fernando.

Dari kejadian ini, terdapat tiga kasus tindak pidananya, yaitu kekerasan terhadap anak, penganiayaan dan pemilik sajam.

“Di dalam handphone mereka terdapat banyak video menyerang dan tawuran, bukan hanya satu kali bahkan ada beberapa kali kejadian,” tuturnya.

Manang menegaskan, tidak ada ruang di Jambi bagi pelaku tindak pidana meresahkan masyarakat.

“Meski dibawah umur dan berstatus pelajar, mereka tetap diajukan ke pengadilan agar ada efek jera bagi yang lain,” tegasnya.

Menurutnya, dari laporan yang diterima di Kota Jambi masih ada banyak kelompok serupa yang membuat resah warga Kota Jambi.

“Saya imbau, mulai detik ini, saat ini kelompok yang selalu meresahkan masyarakat agar membubarkan diri jangan bikin onar. Kalau tidak juga akan berhadapan dengan saya dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Manang tidak akan ada mentolerir bagi pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Tidak ada kata maaf, ketika kalian ditangkap dengan barang bukti sajam, pasti kalian akan saya proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Komentar