JAMBI.PILARDAERAH.COM – Nekat mempromosikan situs judi online (judol) di akun Instagram miliknya, seorang selebgram cantik asal Kota Jambi terpaksa diringkus jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi.
“Pelaku berinisial CS (21). Dalam aksinya, selebgram ini telah mempromosikan puluhan situs judol luar negeri sejak tahun 2022,” tutur Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia, Sabtu (31/8/2024).
Dia menambahkan, sejak dua tahun mempromosikan puluhan situs judol luar negeri tersebut.
“Dari pengakuannya, selebgram ini mengaku telah mempromosikan 20 situs judol sejak tahun 2022 hingga saat ini,” katanya.
Sedangkan setiap bulannya, imbuh Taufiq, tersangka mendapat keuntungan Rp2 juta. “Jadi, dari tahun 2022 hingga saat ini dapat keuntungan Rp50 juta,” tandasnya.
Menurutnya, keuntungan dari promosi situs judol tersebut, tersangka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. “Dari hasil penyelidikan, itu situs luar negeri semua,” jelas Taufik.
Kepada media, selebgram cantik ini mengakui telah mempromosikan situs judol sejak tahun 2022.
“Awalnya ada yang ngajak, jadi dia DM (direct message) Instagram saya. Targetnya bebas,” kata dia.
Tersangka juga mengakui bayaran untuk satu postingan cukup menggiurkan. “Ada yang Rp2 juta dan Rp4 juta. Hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tukasnya.
Taufik mengatakan, saat itu pihaknya sedang melakukan patroli siber dan didapati akun Instagram milik tersangka yang mempromosikan situs judol.
“Setelah itu, tim melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, kita mengetahui dan melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ucapnya.
Komentar