JAMBI.PILARDAERAH.COM – Ditreskrimum Polda Jambi berencana akan memanggil artis seksi dan disc jockey (DJ) terkenal Dinar Candy pekan depan.
Ini setelah, semua bukti hasil pendalaman terkumpulkan tim penyidik Subdit IV, PPA Polda Jambi.
“Paling bisa dilaksanakan paling cepat minggu depan,” tandas Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Minggu (22/10/2023).
Namun begitu, sambungnya, penyidik masih terus memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti.
“Kalau agendanya masih penuh dengan pemeriksaan yang dilakukan penyidik akan dilaksanakan pekan selanjutnya,” ungkap Andri.
Diakuinya, pihaknya telah memeriksa pelapor. “Saat ini baru pemeriksaan dari saksi pelapor, yakni saudari Ayu Soraya. Pekan lalu kita periksa,” tuturnya.
Menurut dia, dirinya (Ayu Soraya) datang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dan dilanjutkan dengan saksi lainnya.
“Kalau itu sudah lengkap dengan bukti yang ada, selanjutnya kita akan melayangkan pemanggilan terhadap terlapor,” tegas Andri.
Dia juga menambahkan, masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti terutama flashdisk yang diperlihatkan ke penyidik.
“Masih akan kami cek kembali kepada penyidik, apakah sudah diserahkan flashdisk yang disampaikan kepada penyidik kemarin,” pungkas Andri.
Sebelumnya, Kamis (12/10/2023) Ayu Soraya yang merupakan suami dari Ko Apex bersama kuasa hukumnya Ilham Kurniawan Dartias, mendatangi Polda Jambi untuk membuat laporan polisi.
Ayu melaporkan suaminya Ko Apex yang diduga melakukan perselingkuhan dengan artis seksi dan DJ Dinar Candy.
Tidak hanya itu, sejumlah bukti juga diturut sertakan dalam laporan polisi tersebut. Diantaranya, bukti chat dan video call antara Dinar Candy dan Ko Apex.
Sedangkan laporan dugaan perselingkuhan itu bernomor Dinar Candy LP/B/293/X/2023/SPKT/Polda Jambi, tertanggal Kamis (12/10/2023) di Subdit IV PPA Polda Jambi.
Untuk diketahui, kedekatan Dinar Candy dengan Ko Apex mulai tercium publik sejak Agustus hingga mencuat pada September 2023 lalu.
Komentar