Wali Kota Jambi Instruksikan Faskes Tidak Menolak Pasien ISPA 

JAMBI.PILARDAERAH.COM — Sejak terjadinya kabut asap akibat masih adanya kebakaran lahan, Pemerintah Kota Jambi telah menginstruksikan agar semua fasilitas kesehatan di Kota Jambi tidak menolak pasien ISPA (inspeksi saluran pernapasan atas).

“Saya sudah instruksi kepada fasilitas kesehatan (Faskes) di Kota Jambi, baik fasilitas kesehatan milik swasta, pemerintah untuk tidak menolak pasien ISPA yang terpapar karena kabut asap,” tegas Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Selasa (3/10/2023).

Menurutnya, apalagi IGD yang memiliki standar, baik Puskesmas yang memiliki alat yang sesuai standar kabut asap.

Tidak hanya itu, Wali Kota juga melalui Instruksi Wali Kota Jambi Nomor 05/INS/X/HKU/2023 tanggal 1 Oktober 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Antisipasi Kabut Asap di Kota Jambi, seluruh satuan pendidikan di Kota Kota Jambi diliburkan mulai 2 Oktober hingga 4 Oktober 2023.

“Kita juga meliburkan atau melakukan proses belajar mengajar bagi siswa secara sistem jarak jauh atau daring mengingat kondisi udara akibat kabut asap di Kota Jambi tergolong tidak sehat,” tandasnya.

Mulai kemarin, kata Fasha, Pemerintah Kota Jambi sudah membuat edaran pada seluruh satuan pendidikan kelompok bermain (KB), PAUD, TK, SD dan SMP baik pemerintah, swasta, maupun kementrian agama diliburkan.

Menurut Wali Kota, untuk TK ataupun PAUD dan kelompok belajar pihaknya meliburkan. “Karena mereka belum mengenal namanya sistem daring dan sebagainya. Jadi kita liburkan,” tegasnya.

Wali Kota mengkhawatirkan adanya kecenderungan peningkatan konsentrasi partikulat dan parameter kritis pengukuran Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Jambi dalam kurun waktu beberapa hari terakhir di Kota Jambi, menunjukkan kualitas udara dalam kategori “tidak sehat (unhealthy)”, yaitu tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia, hewan dan tumbuhan.

Untuk diketahui kualitas udara di Kota Jambi pada hari ini pukul 07.00 WIB tercatat pada angka 153 yang menunjukkan kondisi tidak sehat.

Sedangkan data yang didapat dari Dinas Kesehatan Kota Jambi, jumlah pada bulan September terdapat 7000 lebih kasus ISPA akibat terpapar kabut asap.

Komentar

PILAR NEWS