Menteri ATR/BPN Berikan Sertifikat Tanah Untuk Candi Muarojambi dan Sertifikat Tanah Untuk Jalan Tol

MUAROJAMBI.PILARDAERAH.COM — Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat untuk Candi Muarojambi di kawasan Candi Kedaton, Komplek Percandian Muarojambi, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Jumat (25/8/2023).

Menurutnya, sertifikat Candi Muarojambi Sertifikat Hak Pakai Nomor 00016 Desa Danau Lamo, Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muarojambi, Jambi atas nama Pemerintah Republik Indonesia CQ Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dipergunakan untuk Candi Kedaton.

“Saya sudah sampaikan kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi harus bekerja keras, untuk rakyat kita harus bekerja spartan habis-habisan, kita tidak lagi lari sprint, tapi kita lari marathon untuk menyelesaikan permasalahan rakyat,” tandas Hadi.

Gubernur Jambi Al Haris sangat berterima kasih dan apresiasi kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang memberikan sertifikat Program Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Jambi, baik sertifikat tanah untuk Kawanan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muarojambi dan sertifikat tanah untuk jalan tol, sertifikat wakaf untuk rumah ibadah, dan sertifikat tanah masyarakat, sebagai upaya akselerasi/percepatan realisasi Program Strategis Nasional di Provinsi Jambi, serta percepatan pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat.

“Kahan Komplek Candi Muarojambi telah diurus oleh BPN Muarojambi dengan 130 hektar lahan yang telah dibebaskan,” tuturnya.

Kemudian tahun 2023/2024, kata Gubernur, Provinsi Jambi mendapatkan anggaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yaitu sekitar Rp850 miliar.

“Terima kasih banyak Pak Menteri bahwa lahan candi ini kemarin sudah diurus oleh BPN Muarojambi hampir 130 hektar sudah kita bebaskan dengan APBN 2022,” ungkap Al Haris.

“Kemudian pada tahun anggaran 2023/2024 ini, insya Allah nambah lagi Pak, dan sudah disepakati Bapak Menteri Pendidikan kemarin ada sekitar Rp850 miliar Pak untuk candi kita,” tandas Gubernur.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menambahkan, bahwa Menteri ATR BPN ini menyerahkan 18 sertifikat hak pakai Candi Muarojambi dengan total luas 97,2 hektare yang akan diserahkan kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V Provinsi Jambi dan Bangka Belitung.

Terkait dengan banyaknya konflik-konflik lahan yang ada di Provinsi Jambi, dia berharap bisa terselesaikan. Karena persoalan konflik lahan yang masih ada saat ini adalah persoalan lama yang belum terselesaikan dan harus segera diselesaikan.

“Harapan kita adalah bagaimana semua konflik lahan bisa segera selesai, kalau tidak selesai maka jadi bom waktu, dan ini yang kita tidak inginkan. Maka komitmen penyelesaian ini yang terus kita dorong,” pungkas Edi.

Komentar