Gerebek Gudang Pakaian Bekas, 3 Orang Penjaga Gudang Diamankan

JAMBI.PILARDAERAH.COM — Tim Subdit 1 Indagsi Polda Jambi terus melakukan pengembangan pakaian bekas import (thrifting) yang digerebek Jumat malam. 3 orang penjaga gudang turut diamankan untuk dimintai keterangan.

Diduga barang tersebut berasal dari luar negeri untuk diedarkan di Provinsi Jambi.

“Untuk asal barang masih diselidiki, kita masih meminta 3 orang saksi yang masih dimintai keterangan,” ungkap Kasubdit 1 Indagsi Polda Jambi AKBP Rivandi, Sabtu (25/3/2023).

Menurut keterangan saksi (penjaga gudang), katanya, barang bekas import tersebut berasal dari luar negeri.

“Dari informasi yang didapat, pakaian bekas import tersebut akan diedarkan di Provinsi Jambi,” tukas Rivandi.

Dari sejumlah sumber yang terpercaya, harga per bal atau karung baju bekas itu bervariasi.

“Harga per bal baju bekas berkisar dua juta hingga 5 juta,” tuturnya.

Sebelumnya, Tim Subdit 1 Indagsi Polda Jambi dan Bea Cukai Jambi berhasil menggerebek dua lokasi gudang yang diduga digunakan untuk menyimpan pakaian bekas import (thrifting).

Dua lokasi yang kita gerebek, yakni di Jalan Guntur, Kasang, Jambi Timur, Kota Jambi dan di kawasan pergudangan Paal XI, Mestong, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Di dua lokasi tersebut, petugas gabungan menyita 134 bal atau karung barang bukti baju bekas.

Guna penyelidikan lebih lanjut, ratusan bal pakaian bekas import tersebut diamankan petugas untuk segera dimusnahkan.

Komentar