MUI Jambi Siap Bantu Terapi Psikologis Spiritual Anak-anak Korban Pelecehan Seksual Mama Muda 

JAMBI.PILARDAERAH.COM — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi ikut prihatin dan empati dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami belasan anak oleh seorang mama muda berinisial YS (25) di kawasan Rawasari, Kota Jambi, pekan lalu.

“Kami siap membantu bila diperlukan. Kita akan memberikan terapi psikologis secara spiritual pada anak-anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual,” ungkap Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Jambi, Mukhtar Latif, Jumat (10/2/2023).

Terlebih korbannya masih berusia 13 hingga 15 tahun, perlu pendampingan khusus.

“Mereka masih belum mengetahui pemahaman dan pelaksanaan agama. Apa lagi saya dengar ada dua bocah laki-laki yang diajak oleh mama muda tersebut untuk bersetubuh,” tuturnya.

Karena itu, dirinya prihatin dan simpati dengan adanya kasus ini yang sudah viral.

“Kalau nanti anak-anak ini ada traumatis, kita akan coba menjembatani. Karena kita mempunyai kapasitas orang-orang yang memberikan terapi psikologis secara spiritual,” imbuh Mukhtar.

“Kalau ini yang mereka alami, ada trauma setelah diperlakukan seperti itu, kita siaplah membantu,” tandasnya.

Diakuinya, selama ini antara Polda Jambi dan MUI sudah terjalin kerjasama terkait kriminalitas dan kasus seperti ini.

“Kita siap membantu, seperti memberikan informasi, pandangan spritual hukum dari segi keagamaan dan hal yang terkait pembinaan agama. Kita akan mengakomodir dan membuka peluang itu,” tukas Mukhtar.

Terpisah, salah seorang tokoh masyarakat Jambi, Umar Yusuf mengaku sangat prihatin mendengar berita tentang pelecehan seksual oleh ibu muda terhadap 17 anak-anak yang masih di bawah umur.

“Sepatutnya anak-anak seumur begitu belum pantas menyaksikan hal-hal seperti itu. Apa lagi sempat diajak melakukan perbuatan yang tidak senonoh,” katanya.

Menurutnya, ini sudah menyangkut masa depan anak-anak kedepannya. Dirinya juga mengimbau agar semua pihak peduli dengan kasus ini.

“Terutama para orang tua. Apa lagi lembaga pendidikan, kita harus pagar anak-anak dengan imtaq (iman dan takwa) . Tentu ini menjadi tanggung jawab kita semua,” harap Umar.

Hingga saat ini, tim Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi melakukan pendampingan terhadap 17 anak-anak korban dugaan pelecehan seksual tersebut.

Selasa lalu, sebanyak 9 anak-anak dugaan korban pelecehan seksual mama muda YS (25) dibawa tim UPTD PPA Provinsi Jambi ke Sentra Ayatama, Kemensos di kawasan Talangbakung, Kota Jambi.

Kedatangan mereka untuk dilakukan pemulihan trauma yang dialaminya, baik secara psikologi maupun sosialnya.

Sedangkan terduga tersangka masih diobservasi kejiwaannya di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi selama 14 hari kedepan.

Komentar