Gubernur Jambi Tetapkan Harga TBS Sawit Rp2.016 per Kg

JAMBI.PILARDAERAH.COM – Gubernur Jambi, Al Haris memimpin rapat bersama Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, manajemen PKS, asosiasi petani sawit, di aula rumah dinas Gubernur Jambi, Kamis (4/8/2022).

Pada rapat itu Gubernur Jambi, Al Haris tetapkan harga tandan buah segar (TBS) sawit Rp 2.016 per kilogram. Ini berlaku di semua pabrik kelapa sawit (PKS) dalam Provinsi Jambi.

“Kalau keberatan harga hari ini, tolong disurati (Pemprov Jambi) alasan resmi,” tegas Gubernur Jambi Al Haris.

Alasan Al Haris meminta surat resmi itu, agar Pemprov Jambi bisa melaporkan hal tersebut ke pihak kementerian.

“Intinya petani dak pening nyari makan,” ungkap Al Haris.

Diakuinya, pemerintah hanya berperan menjadi jembatan bagi petani dan perusahaan.

(rozi)

Komentar