MERANGIN.PILARDAERAH.COM – Maraknya kejahatan penyalahgunaan narkoba di kabupaten Merangin,Yang mencapai 60 persen tentu saja membuat masalah tersendiri,Apalagi sarana dan prasarana untuk rehabilitasi para pencandu narkotika dan zat adiktif (Napza) masih sangat sedikit,Dan kehadiran Balai rehabilitasi Napza Adhiyaksa yang berada di kantor dinas sosial Merangin,Merupakan salah satu bentuk dukungan jaksa untuk menyelesaikan masalah pada para pelaku ketergantungan narkotika,Hal ini selaras dengan pedoman Kejagung nomor 18 tahun 2021.
Balai Rehabilitasi Napza Adhiyaksa,Di gagas Kejari Merangin dr Roro Theresia Tri Widorini,Bersama dengan kasi Pidum Rizal Purwanto, Dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan balai Rehabilitasi Napza, agar bisa menjadi solusi terkait dengan jumlah kasus penyalahgunaan narkotika di Merangin.
” Sesuai dengan edaran kajagung no 18 tahun 2021,Dan ini juga sangat sesuai dengan kasus penyalahgunaan narkoba di Merangin yang mencapai 60 persen,Dan saya kira ini menjadi solusi jaksa dalam menyelesaikan masalah ketergantungan para pecandu narkoba”ungkap Kajari, Selasa (2/8/2022).
Langkah untuk membuat balai Rehabilitasi Napza, Merupakan salah satu terobosan jaksa dalam memberikan keadilan restoratif bagi para pencandu napza.
” Ini jadi pilar utama jaksa melalui rehabilitasi pendekatan keadilan restoratif sebagai azas dominus listis jaksa”ujarnya lagi.
Di tegaskan Kajari bahwa pihaknya juga akan melakukan kerja sama (PKS), dengan polres Merangin,dinas kesehatan kabupaten Merangin ,Dinas Sosial, KUMHAM,Dan BNNP .
” Nanti kita akan segera buat PKS terhadap steak holder yang ada,Agar balai Rehabilitasi Napza Adhiyaksa bisa sempurna”ucapnya.
Sementara itu Bupati Merangin Mashuri,Sangat mendukung dengan adanya balai Rehabilitasi Napza di Merangin,Dan di harapkan agar bisa menekan angka penyalahgunaan narkoba di Merangin.
” Ini salah satu upaya kita untuk menyelamatkan generasi muda Merangin,Agar mereka terbebas dadi penyalahgunaan narkoba,Dan bisa meneruskan cita citanya,Kita akan bantu agar Balai rehabilitasi bisa beroperasi terus dan kita siap bekerja sama dengan kejaksaan negeri Merangin dan nanti untuk anggaran operasional kita masukan dalam APBD-P Merangin 2023 “ungkap Bupati.
PLT kajati Jambi Dr Bambang Gunawan, mengaku bangga dengan terobosan yang di lakukan Kajari Merangin,Dengan di buatnya Balai rehabilitasi Napza Adhiyaksa di harapkan menjadi langkah konkret dalam penanganan kasus narkoba di Merangin.
” Saya apresiasi dengan terobosan Kajari Merangin dan kasi Pidum Kejari Merangin,Balai rehabilitasi Napza Adhiyaksa merupakan satu satunya dan pertama di Jambi,Kita akan dukung kegiatan positif ini”,ungkap PLT Kajati Jambi .
Fasilitas di balai Rehabilitasi Napza Adhiyaksa di lengkapi dengan Dua kamar tidur,Ruang pemeriksaan,Meja tamu dan juga dapur serta kamar mandi.
Sementara itu peresmian Balai rehabilitasi Napza Adhiyaksa,Juga di hadiri oleh Forkompinda dan ketua DPRD Merangin.
(rozi)
Komentar