JAMBI.PILARDAERAH.COM – Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi kembali berhasil menangkap komplotan geng motor yang sudah meresahkan warga Kota Jambi. Ironisnya, mereka masih berusia dibawah umur.
Akibat perbuatannya, dua orang warga menjadi korban kebrutalannya. Keduanya terluka dibagian tubuh dan kepalanya usai ditebas senjata tajam.
Kasatreskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marboro Macan mengatakan, telah mengamankan 7 orang anak dibawah umur yang termasuk komplotan geng motor
“Ketujuh orang pelaku, yaitu RP (17), TA (16), RP (16), AF (15), RA (16), EK (15) dan PR (16). Mereka diamankan pada Selasa (19/7/2022) kemarin,” ujarnya, Rabu (20/7/2022).
Menurutnya, komplotan geng motor ini beraksi di dua TKP kejadian, yakni di depan Perum CitraLand dan di Cafe Pusuk Nauli, Mayang Mangurai, Kota Jambi pada Minggu dini hari kemarin.
Dari informasi yang didapat, di TKP pertama korban yang berboncengan dengan temannya di depan Perum CitraLand, Mayang Mangurai.
Saat itu juga, melintas rombongan pelaku dengan sekitar 10 motor. Mereka pun berpapasan dengan korban. Entah apa yang terjadi, rombongan geng motor tersebut langsung memutar balik dan mengejar korban.
Selanjutnya, korban diancam dengan sebilah samurai. Tidak hanya itu, korban juga dibacok hingga mengenai kepala dan tangan.
Sedangkan motor yang dikendarai korban terjatuh. Selanjutnya, oleh para pelaku kendaraan tersebut dirusak.
Sedangkan di TKP kedua, di Cafe Pusuk Nauli, pelapor mendengar cerita dari korban bahwa pada saat sebelum kejadian ada keributan di TKP tersebut.
Kemudian, korban datang untuk mencoba mendamaikan keributan tersebut. Namun, salah seorang yang bertikai langsung menikam dan membacok korban.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di kepala dan luka tusuk di dada serta telapak tangan kirinya,” ungkap Afrito.
Tidak hanya itu, 1 unit handphone merek OPPO A15S juga diambil oleh pelaku. “Total kerugian materi pelaku sekitar Rp2.600 ribu,” tuturnya.
Usai mendapatkan informasi adanya kejadian tersebut, tim Macan Reskrim Polresta Jambi melakukan penyelidikan. Tidak hanya itu, tim juga memeriksa rekaman CCTV.
Dari hasil pemeriksaan CCTV, diketahui identitas sejumlah pelaku. Akhirnya, tanpa perlawanan pada Selasa kemarin, tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan 3 orang pelaku.
Dari hasil pengembangan, personel berhasil mengamankan lagi 4 orang pelaku.
Kepada petugas, mereka mengaku kapok atas perbuatan yang merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain. “Kapok pak, nyesel. Dak mau lagilah berbuat lagi,” ujar salah seorang pelaku.
Kini akibat perbuatannya, ketujuh orang pelaku tersebut ditahan di Mako Polresta Jambi guna proses penyidikan perkara berikutnya.
Sedangkan barang bukti yang telah diamankan, yaitu 2 unit sajam jenis samurai dan parang, 3 unit sepeda motor jenis Scoopy dan 1 sepeda motor jenis Beat.
(azhari)
Post Views: 233
Komentar