Pasi Intel Kodim 0415/Jambi Hadiri Rapat Timpora di Hotel Shang Ratu Jambi

JAMBI.PILARDAERAH.COM — Pasi Intel Kodim 0415/Jambi Mayor Inf Widi Purwoko, S.E menghadiri kegiatan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang dilaksanakan di Hotel Shang Ratu Jambi, Selasa (05/03/2024).

Kegiatan yang dihelat oleh Kantor wilayah Kementrian Hukum dan Ham Jambi melalui Divisi keimigrasian dan kantor imigrasi kelas 1 TPI Jambi ini dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergitas anggota Timpora dalam melakukan pengawasan di kabupaten dan kecamatan se-kabupaten Batanghari.

Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing sangat diperlukan guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, serta merupakan wujud upaya penegakkan hukum.

 

Tugas pengawasan terhadap orang asing saat ini menghadapi tantangan yang cukup berat, terlebih dengan adanya kebijakkan Pemerintah Indonesia telah memberlakukan bebas visa bagi 169 negara ke Indonesia, sehingga kemudahan bagi orang asing untuk menanam modalnya dan kepemilikan aset bagi mereka di Indonesia.

Disadari ataupun tidak, faktanya sering muncul tindak kejahatan dan kasus keimigrasian diantaranya Cyber crime, pencari suaka dan pengungsi, kawin campur (dokumen palsu), penyalahgunaan izin tinggal, pemalsuan dokumen dan masih banyak tindak penyelewengan lainnya.

Oleh sebab itu, diadakannya rapat koordinasi Timpora ini, tentu saja untuk menyamakan persepsi serta membangun sinergitas dan kolaborasi dalam melakukan tukar menukar informasi terkait orang asing yang berada di wilayah kabupaten Batanghari.

Sementara saat ditemui di lokasi rapat, Pasi Intel Kodim 0415/Jambi mengapresiasi langkah dan upaya bersama ini guna melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing terutama tentang aktivitasnya yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat hingga ketahanan negara.

Dikatakannya, Tim Pengawasan Orang Asing terdiri dari unsur-unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Disdukcapil, Disnaker, Bea cukai, Dishub, Pemerintah Daerah dan instansi lainnya.

“Unsur-unsur tersebut mempunyai tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi terkait terhadap keberadaan dan Pengawasan orang asing. Tentunya Pengawasan ini harus dilakukan sesuai ketentuan demi tegaknya kedaulatan NKRI,” tegas Pasi Intel.

“Agar rapat koordinasi dapat berjalan lancar dan dapat merumuskan langkah-langkah yang komprehensif, masing-masing perwakilan dari kecamatan, Polsek dan Koramil se-kabupaten Batanghari, diundang untuk berdiskusi mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk memperkuat Pengawasan orang asing yang berada di wilayah mereka,” imbuhnya.

Komentar