JAMBI.PILARDAERAH.COM — Polemik dugaan raibnya dana nasabah Bank Jambi hingga Rp143 miliar masih belum menemui titik terang. Kondisi ini memicu keresahan luas di kalangan nasabah yang mulai mempertanyakan keamanan dana mereka.
Sejumlah nasabah bahkan berencana menarik simpanan dan memindahkannya ke bank lain. Mereka juga mendesak pihak Bank Jambi untuk memberikan kompensasi atas kerugian dan ketidaknyamanan akibat terganggunya akses terhadap dana.
Salah satu nasabah, Aldi, mengungkapkan bahwa dir inya sudah dua bulan tidak dapat mencairkan dana yang tersimpan di Bank Jambi. Padahal, dana tersebut merupakan kebutuhan utama yang mencakup dua kali gaji serta tunjangan hari raya (THR).
“Kejadian ini mulai dari sebelum gajian. Sekarang sudah gajian kedua, tapi uang saya masih tertahan di Bank Jambi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses pencairan dana dinilai tidak efektif karena harus melalui antrean panjang hingga berjam-jam. Kondisi ini membuatnya kesulitan karena harus meninggalkan pekerjaan jika ingin mengurus penarikan dana.
“Kalau saya ambil, saya tidak bisa kerja karena harus antre seharian. Jadi sampai sekarang belum bisa diambil juga,” katanya.
Akibat situasi tersebut, Aldi mengaku dana dalam jumlah cukup besar terpendam di bank, sehingga berdampak langsung pada kebutuhan hidupnya.
“Harusnya ada kompensasi. Ini menyangkut hajat hidup kami, ada dua kali gaji dan THR yang tertahan,” tegasnya.
Ia juga mengaku mulai mempertimbangkan untuk tidak lagi menyimpan dana di Bank Jambi. Setelah dana bisa dicairkan, ia berencana memindahkannya ke bank milik pemerintah (Himbara).





