JAMBI.PILARDAERAH.COM — Suasana Aula Kantor Pengadilan Tinggi Jambi terasa khidmat, Kamis pagi (8/1/2026). Sebanyak 16 advokat resmi diambil sumpahnya, menandai dimulainya pengabdian mereka sebagai bagian dari sistem penegakan hukum di Indonesia.
Di antara para advokat yang dilantik, sosok Janiarto, S.H., mencuri perhatian. Selama ini ia dikenal luas sebagai jurnalis di Jambi, sosok yang akrab dengan kamera, mikrofon, dan catatan berita. Hari itu, ia resmi menanggalkan identitas lamanya untuk memasuki dunia advokasi.
Mengenakan toga hitam advokat, Janiarto melangkah mantap mengikuti prosesi pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum. Momen tersebut menjadi tonggak sejarah baru dalam perjalanan hidupnya.
Peralihan profesi dari dunia pers ke dunia hukum bukanlah keputusan instan. Janiarto menyebut langkah ini sebagai realisasi cita-cita lama yang sempat tertunda akibat kesibukan di dunia usaha dan jurnalistik.
“Menjadi advokat adalah bentuk pengabdian untuk mengawal keadilan. Saya ingin memastikan setiap warga negara, tanpa memandang status sosial, memperoleh hak pembelaan yang setara di hadapan hukum,” ujar Janiarto usai pelantikan.
Pengalaman panjangnya sebagai jurnalis dinilai menjadi bekal berharga. Ia memahami betul realitas penegakan hukum di lapangan, termasuk stigma hukum yang kerap dianggap tajam ke bawah namun tumpul ke atas, yang menurutnya harus dihapuskan.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Janiarto menegaskan komitmennya terhadap prinsip equality before the law. Ia berharap penegakan hukum di Provinsi Jambi dapat berjalan objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Menariknya, Janiarto juga menaruh perhatian besar terhadap masyarakat kecil. Ia menegaskan pentingnya layanan bantuan hukum gratis atau pro bono sebagai bentuk tanggung jawab moral profesi advokat.
Kini, usai disumpah dan resmi bergabung dengan Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, Janiarto diharapkan membawa warna baru dalam dunia advokasi di Jambi. Pena jurnalistik memang telah ia simpan, namun semangat memperjuangkan kebenaran kini ia lanjutkan di ruang sidang.






