BATANGHARI.PILARDAERAH.COM — Satu persatu karyawan dan manajemen Perseroan Terbatas (PT) Bumi Bara Makmur Mandiri atau BBMM menjalani tes urine yang dilakukan jajaran narkoba Polres Batang Hari pada Kamis, (11/8/2025).
Tes urine pertama berlangsung di stockpile PT. BBMM di Desa Koto Boyo dan tes urin kedua dilaksanakan di lokasi tambang milik PT. BBMM yang berlokasi di Desa Hajran, Kabupaten Batang Hari, terhadap seratus lebih karyawan PT. BBMM.
Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan manajemen PT. BBMM kepada kepolisian dalam upaya pencegahan sekaligus pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pertambangan. Menyusul maraknya penyalahgunaan narkotika yang menyasar para pekerja tambang di wilayah hukum Polres Batang Hari.
“Kami menyambut positif sekaligus mendukung sepenuhnya program Anti Narkotika (Antik) Polres Batang Hari ini. Karena dari interen kami sendiri sangat menginginkan semua karyawan bebas dari narkoba. Dan ini momen yang sangat baik guna mendorong para karyawan agar lebih berhati-hari akan bahaya narkoba,”ujar Project Manager PT. BBMM, Stefanus Iwan Ridiawanto yang turut menjalani tes urine di lokasi.
Tindakan tegas berupa pemberhentian terhadap karyawan yang terbukti dalam penyalahgunaan narkoba akan dilakukan manajemen PT. BBMM.
Tim jajaran narkoba Polres Batang Hari turun dan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, IPTU Al Imron, S.H.
Pada kesempatan ini, Kapolres Batang Hari melalui Kasat Narkoba, IPTU Al Imron, S.H., menjelaskan dalam upaya perang terhadap narkoba, pihaknya sudah melakukan tindakan melalui ungkap kasus. Hari ini merupakan upaya pencegahan dan alhamdulillah respon serta dukungan langsung diberikan oleh manajemen PT. BBMM dengan memberikan kesempatan untuk dilakukan tes urine kepada seluruh karyawannya yang ada di lokasi tambang.
“Alhamdulillah, ini patut ditiru oleh seluruh perusahaan-perusahaan baik tambang maupun perkebunan yang ada di wilayah hukum Polres Batang Hari. Sebelumnya kami telah melakukan sosialisasi dan hari ini langsung melakukan tes urine terhadap seluruh karyawan PT. BBMM, “tegasnya.
IPTU Al Imron menambahkan, tindak lanjut dari tes urine kali ini adalah rehabilitasi terhadap karyawan yang dinyatakan positif. “Sesuai dengan aturan, ada S-O-P dan surat edaran dari Kabareskrim, jika tanpa ada barang bukti yang ditemukan namun hanya dinyatakan positif saat tes urine, maka akan kami bantu untuk direhabilitasi dan kami serahkan ke pihak BNK Batang Hari,”katanya.