JAMBI.PILARDAERAH.COM – Ratusan sumur minyak ilegal yang menjamur di sekitar Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi ditutup aparat gabungan dari jajaran Polda Jambi, Korem 042/Garuda Putih (Gapu), Pertamina dan Pemerintah Kabupaten Batanghari.
Setidaknya terdapat lebih dari 30 sumur minyak ilegal dari garapan pebisnis minyak ilegal dilaporkan berhasil ditutup petugas.
Dengan menggunakan coran semen yang sudah dipersiapkan, lobang-lobang sumur minyak mentah yang berada di lokasi berhasil ditutup.
“Selain dengan pengecoran, tim penertiban juga meratakan lokasi sumur minyak ilegal dengan peralatan berat,” ungkap Kaur Penum Subbid Penmas Ipda Alamsyah Amir, Rabu (8/5/2024).
Menurutnya, aksi ini melibatkan ratusan personel, sementara operasi gabungan tersebut dibagi sebanyak tiga tim.
“Aksi mengentaskan ilegal drilling ini direncakan dilaksanakan selama sepekan, terhitung semenjak Senin lalu,” paparnya.
Alamsyah menambahkan, untuk sasaran ada sebanyak 149 lokasi sumur minyak ilegal, baik yang aktif maupun yang tidak aktif, yang tersembunyi di dalam kebun-kebun karet dan kelapa sawit warga maupun di kawasan wilayah kerja Pertamina yang terhampar di sekitar Desa Bungku.
Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini menuturkan aksi ilegal drilling ini telah merambah ke kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Senami yang dilindungi.
“Sesuai data yang kita lihat, sudah merambah ke kawasan Tahura, jadi kami datang kembali ke sini untuk melakukan penertiban,” sebutnya.
Reza berharap, setelah dilakukan penutupan sumur minyak ilegal ini, semua pihak diharapkan dapat mengontrol agar tidak ada lagi aktivitas tambang minyak ilegal di Jambi.
“Tentu butuh keseriusan semua pihak. Ke depannya diharapkan ada satgas gabungan untuk mengontrol terus aktivitas Ilegal ini agar tidak terulang kembali,” pungkasnya.







Komentar