JAMBI.PILARDAERAH.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi meraih peringkat pertama kategori Collecting Iuran Wajib Pemda, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) dari PT TASPEN (Persero) Cabang Jambi. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas pengelolaan iuran aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai memenuhi aspek administrasi dan kewajiban pembayaran.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Rekonsiliasi Data dan Iuran ASN Triwulan III Tahun 2026 yang berlangsung di Rumah Kito Resort Hotel, Kota Jambi, Kamis (22/10/2026).
Capaian ini menjadi pengakuan atas upaya Pemkot Jambi dalam menjaga ketertiban pengelolaan iuran wajib ASN, mulai dari kepatuhan administrasi, ketepatan pembayaran, hingga kesesuaian data penyetoran iuran kepada PT TASPEN (Persero).
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Arief, mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus mempertahankan tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, pengelolaan iuran ASN bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif pemerintah daerah, melainkan juga berkaitan erat dengan pemenuhan hak dan perlindungan pegawai melalui program jaminan sosial yang telah ditetapkan sesuai ketentuan.
Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) merupakan bagian penting dari perlindungan bagi ASN. Karena itu, ketepatan pembayaran iuran serta keakuratan data kepesertaan harus menjadi perhatian agar hak peserta dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, rekonsiliasi data dan iuran secara berkala diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara data kepesertaan, kewajiban pembayaran, dan realisasi penyetoran. Proses ini sekaligus menjadi langkah untuk meminimalkan potensi kesalahan pencatatan maupun ketidaksesuaian administrasi.
Pemkot Jambi berharap penghargaan dari PT TASPEN (Persero) Cabang Jambi tersebut dapat dipertahankan melalui peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, penguatan pengawasan administrasi, serta koordinasi yang berkelanjutan dengan pihak TASPEN.
Sinergi antara pemerintah daerah dan PT TASPEN (Persero) juga diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan program perlindungan ASN, baik selama menjalankan tugas kedinasan maupun ketika menghadapi risiko yang dijamin melalui program JKK dan JKM.
Penghargaan ini sekaligus menjadi dorongan bagi Pemkot Jambi untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pengelolaan iuran, menjaga akuntabilitas keuangan daerah, serta memastikan administrasi perlindungan ASN berjalan tertib dan optimal.












