JAMBI.PILARDAERAH.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memproyeksikan pendapatan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,63 triliun. Angka tersebut turun sekitar Rp142,10 miliar atau 8,01 persen dibandingkan APBD murni 2026 yang mencapai Rp1,77 triliun.
Penurunan proyeksi pendapatan tersebut menjadi salah satu tantangan dalam penyusunan anggaran pembangunan Kota Jambi pada 2027. Berkurangnya pendapatan transfer menjadi faktor utama yang memengaruhi proyeksi keuangan daerah, meskipun pemerintah tetap menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Proyeksi tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, saat menyampaikan nota pengantar Ranperda APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi, Kamis (22/10/2026).
Dalam rancangan tersebut, PAD Kota Jambi ditargetkan mencapai Rp720,56 miliar. Target ini meningkat sekitar Rp8,90 miliar atau 1,25 persen dibandingkan target PAD dalam APBD murni 2026 sebesar Rp711,67 miliar.
Kenaikan PAD tersebut menunjukkan bahwa optimalisasi sumber pendapatan lokal menjadi salah satu aspek penting dalam perencanaan anggaran tahun mendatang. Pemerintah daerah dituntut mampu meningkatkan penerimaan dari berbagai sumber PAD agar dapat membantu menopang pembiayaan pembangunan di tengah penurunan pendapatan transfer.
Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp911,27 miliar. Jumlah tersebut turun sekitar Rp151 miliar atau 14,21 persen dibandingkan pendapatan transfer pada 2026 yang mencapai Rp1,06 triliun. Penurunan ini menjadi faktor dominan yang menyebabkan proyeksi total pendapatan daerah pada 2027 lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari sisi belanja, Pemkot Jambi merencanakan anggaran sebesar Rp1,67 triliun. Nilai tersebut turun sekitar Rp136,73 miliar atau 7,56 persen dibandingkan belanja daerah dalam APBD murni 2026 yang mencapai Rp1,81 triliun.
Dengan proyeksi pendapatan sebesar Rp1,63 triliun dan belanja Rp1,67 triliun, rancangan APBD 2027 menunjukkan kebutuhan pembiayaan untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja daerah. Karena itu, pembahasan bersama DPRD menjadi tahapan penting untuk memastikan perencanaan anggaran tetap realistis, terukur, dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Pada komponen pembiayaan, Pemkot Jambi merencanakan penerimaan sebesar Rp50 miliar yang bersumber dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp10 miliar untuk penyertaan modal atau investasi pada Bank Jambi.
Penyusunan Ranperda APBD 2027 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Kedua regulasi tersebut menjadi landasan dalam penyusunan dan pengelolaan anggaran agar berjalan sesuai ketentuan.
Diza menegaskan, pembahasan rancangan anggaran bersama DPRD harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pembangunan, serta keberlangsungan pelayanan publik.
“Pembahasan bersama antara pemerintah dan DPRD Kota Jambi diharapkan dapat berlangsung secara konstruktif, cermat, dan penuh tanggung jawab, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan lainnya,” ujar Diza.
Ia berharap pembahasan Ranperda APBD 2027 dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Di tengah proyeksi penurunan pendapatan, Pemkot Jambi diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, efektivitas belanja, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Optimalisasi PAD serta penentuan skala prioritas akan menjadi faktor penting dalam memastikan program pemerintah tetap berjalan secara efektif.
Melalui pembahasan bersama DPRD, Pemkot Jambi berharap APBD 2027 dapat disusun secara terarah, terukur, dan bertanggung jawab sehingga anggaran yang ditetapkan nantinya benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan Kota Jambi secara berkelanjutan.












