JAMBI.PILARDAERAH.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali bersiap melelang sekitar 200 kendaraan dinas milik daerah. Lelang tersebut ditargetkan dapat terlaksana sebelum akhir 2026, sebagai upaya mengoptimalkan pengelolaan aset sekaligus menambah penerimaan kas daerah.
Saat ini, ratusan kendaraan tersebut masih dalam tahap persiapan, termasuk proses penilaian untuk menentukan nilai limit lelang. Pelaksanaannya akan menyesuaikan dengan penyelesaian tahapan penilaian dan administrasi yang sedang berjalan.
Kepala Bidang Barang Milik Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Lucky Harianto, mengatakan lelang berikutnya akan mencakup kendaraan yang belum terjual pada pelaksanaan sebelumnya serta unit lain yang sedang dipersiapkan.
“Yang belum terjual akan kita lelang ulang bersama kendaraan lain yang masih dalam proses persiapan. Tahun ini juga kita upayakan bisa dilelang kalau waktunya memungkinkan,” ujar Lucky, Kamis (22/10/2026).
Sebelumnya, Pemkot Jambi telah melaksanakan lelang 98 kendaraan dinas pada Senin (12/10/2026). Dari total 24 lot yang ditawarkan, sebanyak 19 lot berhasil terjual dengan nilai mencapai Rp1,627 miliar.
Pelaksanaan lelang tersebut diikuti 101 peserta. Hasilnya, sebagian besar lot berhasil mendapatkan pembeli, meskipun masih terdapat sejumlah kendaraan yang belum terjual dan akan kembali ditawarkan pada lelang berikutnya.
Berdasarkan data yang disampaikan, kendaraan yang belum terjual terdiri atas delapan mobil, dua sepeda motor, dan dua kendaraan roda tiga. Seluruh unit tersebut masuk dalam daftar kendaraan yang direncanakan untuk dilelang kembali.
Di luar kendaraan yang belum terjual, Pemkot Jambi juga menyiapkan sekitar 200 unit kendaraan lainnya. Seluruh kendaraan tersebut masih menunggu penyelesaian proses penilaian sebelum dapat masuk ke tahapan lelang.
Pada pelaksanaan sebelumnya, nilai limit yang ditetapkan untuk 24 lot mencapai sekitar Rp1,634 miliar. Sementara itu, nilai realisasi penjualan tercatat sebesar Rp1,627 miliar yang selanjutnya akan masuk ke kas daerah.
Rencana lelang lanjutan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Jambi menata dan mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah. Kendaraan yang sudah tidak digunakan atau tidak lagi diperlukan untuk menunjang operasional pemerintahan dapat dialihkan melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain membantu penataan aset, penjualan kendaraan dinas juga berpotensi memberikan tambahan penerimaan bagi daerah. Namun, besaran pendapatan dari lelang berikutnya akan bergantung pada hasil penilaian, nilai limit yang ditetapkan, serta harga penawaran yang terbentuk dalam proses lelang.
Pemkot Jambi kini masih menunggu penyelesaian tahapan penilaian dan administrasi sebelum menentukan pelaksanaan lelang lanjutan. Jika seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, sekitar 200 kendaraan dinas tersebut diharapkan dapat dilelang sebelum pergantian tahun 2026.
Dengan demikian, optimalisasi aset daerah tidak hanya diarahkan untuk menertibkan barang milik pemerintah yang tidak lagi produktif, tetapi juga memastikan aset tersebut memiliki nilai ekonomi dan dapat memberikan manfaat bagi keuangan daerah.












