JAMBI.PILARDAERAH.COM — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris beserta jajaran pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Jambi atas komitmen dan kerja keras Pemprov Jambi dalam memfasilitasi penyerahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga Suku Anak Dalam (SAD).
Apresiasi tersebut disampaikannya setelah memberi kuliah umum serta pembahasan penguatan kapasitas HAM bagi masyarakat di Auditorium UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Rabu (14/10/2026).
Gubernur Jambi Al Haris hadir mendampingi Menteri HAM RI sebagai bentuk komitmen dan dukungan terhadap edukasi tentang HAM di Provinsi Jambi, tampak hadir pula diantaranya Wali Kota Jambi Maulana, Bupati Batang Hari, Rektor UIN dan civitas akademika serta mahasiswa sebagai peserta. Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait HAM.
Dalam arahannya Menteri HAM RI Natalius Pigai menyampaikan bahwa penyerahan dokumen kependudukan ini dinilai sebagai langkah konkret dan elemen mendasar dalam menjamin pemenuhan hak-hak asasi warga negara. “Saya menyerahkan KTP atas nama pemerintah kepada warga Suku Anak Dalam. Ini adalah salah satu elemen terpenting mereka diakui secara sah sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Natalius Pigai.
Dikatakan Menteri HAM RI, status kewarganegaraan dan kepemilikan KTP merupakan “pintu masuk” utama agar masyarakat khususnya kelompok marginal dan rakyat kecil untuk dapat mengakses berbagai hak mendasar lainnya yang dijamin oleh negara. “Ketika status warga negara sudah terpenuhi, maka seluruh hak melekat lainnya akan ikut berjalan, mulai dari hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, hak ekonomi, hingga hak atas demokrasi,” katanya.
Menteri juga menegaskan pentingnya membangun kesadaran HAM secara menyeluruh di seluruh pelosok Indonesia. Menurutnya, perjuangan menghadirkan keadilan bagi rakyat kecil tidak cukup hanya melalui sistem peradilan hukum biasa yang seringkali mahal dan sulit dijangkau. Kehadiran HAM menjadi jalan yang elegan, inklusif, dan gratis untuk memastikan rakyat kecil yang membutuhkan pertolongan bisa mendapatkan keadilan. “Untuk mencapai hal tersebut, Kementerian HAM terus mendorong langkah-langkah strategis nasional diantaranya dengan memberikan pendidikan HAM secara masif, mengintegrasikan kurikulum dan sertifikasi HAM di lembaga pendidikan formal maupun masyarakat umum, edukasi di lapangan dengan melakukan sosialisasi dan edukasi HAM secara langsung dari desa ke desa, kampung ke kampung, hingga ke tingkat provinsi. Dan membangun kesadaran HAM jangka panjang agar seluruh bangsa Indonesia tumbuh menjadi masyarakat yang inklusif dan berperadaban tinggi,” tegasnya.
Dijelaskan Menteri, dengan adanya kolaborasi aktif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah seperti di Provinsi Jambi, diharapkan proses pemenuhan dan pengakuan hak asasi manusia bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali dapat terwujud dengan lebih cepat dan merata. “Cara paling sederhana dan elegan untuk menghadirkan keadilan bagi semua orang adalah melalui HAM. Orang kecil di bawah kolong jembatan pun berhak merasakan keadilan. Selama ini mereka harus berjuang keras di proses hukum formal yang mahal,” jelasnya.
Menteri HAM RI tersebut juga menambahkan bahwa di tingkat internasional, Indonesia mencatatkan berbagai capaian positif, seperti memimpin Dewan HAM PBB hingga meraih predikat terbaik dalam program pendidikan HAM versi dunia. Kendati demikian, ia mengungkapkan bahwa tingkat pemahaman masyarakat Indonesia terhadap HAM masih sangat rendah. “Indonesia masih berbudaya hukum formal, di mana hukum formal itu sendiri seringkali belum mampu memberikan keadilan yang merata bagi rakyat miskin. Dan pembangunan kesadaran HAM membutuhkan waktu panjang, bahkan bisa memakan waktu 30 hingga 50 tahun ke depan, agar rakyat Indonesia dapat menjadi bangsa yang berkesadaran HAM,” pungkasnya.






