BULOG Jambi Kawal Penyaluran 11.030 Ton Bantuan Beras, Pastikan PBP Terima Sesuai Ketentuan

JAMBI.PILARDAERAH.COM – Perum BULOG Kantor Wilayah (Kanwil) Jambi memastikan penyaluran Bantuan Pangan Beras alokasi Juli–September 2026 terus dikawal hingga seluruh bantuan diterima masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Penyaluran bantuan pangan tersebut masih berlangsung hingga 30 September 2026. Di Provinsi Jambi, tercatat sebanyak 367.698 PBP yang berhak menerima bantuan berdasarkan data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial RI.

Untuk alokasi tiga bulan sekaligus, setiap PBP mendapatkan bantuan sebanyak 30 kilogram beras. Dengan jumlah penerima tersebut, total pagu bantuan pangan beras yang disalurkan di Provinsi Jambi mencapai sekitar 11.030 ton.

Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Jambi, Wiwin Indratno, mengatakan seluruh bantuan pangan tersebut telah didistribusikan atau dropping ke kantor desa dan kelurahan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

Saat ini, kata dia, proses penyerahan bantuan kepada PBP masih berlangsung. Hingga 28 September 2026, realisasi bantuan beras yang telah diterima masyarakat telah mencapai 92,65 persen.

“Yang menjadi perhatian utama adalah memastikan bantuan pangan yang menjadi hak PBP disalurkan sesuai ketentuan. Untuk PBP normal ataupun pengganti, bantuan beras tetap diserahkan sebanyak 30 kilogram,” ujar Wiwin, Selasa (29/9/2026).

BULOG Kanwil Jambi bersama unsur TNI, Polri dan pemerintah daerah terus melakukan pengawalan untuk memastikan proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan program.

Monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala, baik oleh tim BULOG secara mandiri maupun bersama perangkat daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Selain monitoring, BULOG juga memberikan pendampingan kepada petugas serta pemerintah desa dan kelurahan apabila ditemukan kendala dalam proses penyaluran di titik bagi.

Langkah tersebut dilakukan agar setiap persoalan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti sehingga tidak menghambat penyelesaian penyaluran bantuan pangan.

BULOG Telusuri Penyaluran di Kenali Besar

Terkait informasi mengenai penyaluran bantuan pangan di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, BULOG Kanwil Jambi juga telah melakukan penelusuran langsung ke lapangan.

Berdasarkan hasil konfirmasi dengan pihak Kelurahan Kenali Besar, diketahui bahwa bantuan beras tetap disalurkan sebanyak 30 kilogram kepada PBP Pengganti sesuai ketentuan.

Setelah bantuan tersebut diserahterimakan kepada PBP Pengganti, pihak kelurahan bersama penerima kemudian menyepakati penyerahan sebanyak 10 kilogram beras kepada warga lainnya yang dinilai membutuhkan.

Pihak kelurahan menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan secara kondisional karena terdapat warga yang bukan penerima bantuan datang ke kantor kelurahan dengan harapan memperoleh bantuan pangan karena mengalami kesulitan ekonomi.

Namun, BULOG menegaskan bahwa bantuan yang menjadi hak PBP tetap harus diserahkan sesuai ketentuan, yakni sebanyak 30 kilogram untuk alokasi Juli–September 2026.

Wiwin mengatakan monitoring dan koordinasi yang dilakukan BULOG menjadi bagian penting untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai kondisi pelaksanaan program di lapangan.

Dengan monitoring tersebut, setiap persoalan maupun dinamika yang muncul dalam proses penyaluran dapat segera dikomunikasikan, dievaluasi dan ditindaklanjuti bersama pihak terkait.

“BULOG memastikan penyaluran Bantuan Pangan Beras di Provinsi Jambi tetap berjalan sesuai ketentuan. Kami terus melakukan monitoring dan pendampingan di lapangan agar bantuan yang telah ditetapkan dapat diterima oleh PBP secara tepat dan proses penyalurannya dapat diselesaikan dengan baik,” tegas Wiwin.

BULOG Kanwil Jambi juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program bantuan pangan.

Dalam pelaksanaannya, BULOG terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri serta pihak terkait lainnya untuk memastikan penyaluran berlangsung tertib, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

BULOG Kanwil Jambi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun masukan terkait pelaksanaan bantuan pangan.

Seluruh pihak terkait akan terus mengawal proses penyaluran hingga bantuan pangan beras alokasi Juli–September 2026 selesai disalurkan kepada seluruh PBP yang telah ditetapkan sesuai ketentuan.