Polsek Sungai Penuh Bersama Damkar Padamkan Karhutla Seluas 0,5 Hektare di Ulu Air

JAMBI.PILARDAERAH.COM – Kepolisian Resor Kerinci melalui Polsek Sungai Penuh bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh bergerak cepat melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Ulu Air, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, Minggu (14/9/2026).

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Sungai Penuh AKP Eko Munkoid, S.E., M.H., langsung memerintahkan personel piket untuk menuju lokasi guna melakukan pengecekan sekaligus membantu proses pemadaman.

Sebanyak empat personel Polsek Sungai Penuh, yakni Aiptu Dahril, Brigadir Bophy Oriza, Aiptu Idham dan Aipda Afrizal, diterjunkan ke lokasi. Personel Polri bersama enam personel Damkar Kota Sungai Penuh menggunakan dua unit mobil pemadam kebakaran untuk melakukan pemadaman.

Kebakaran terjadi pada lahan tidur milik masyarakat dengan jenis kebakaran permukaan (surface fire) yang meliputi semak belukar, serasah dan pancang. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 0,5 hektare.

Berkat respons cepat dan sinergi petugas di lapangan, api berhasil dipadamkan seluruhnya. Tidak terdapat kendala dalam proses pemadaman dan hingga laporan dibuat, kondisi di lokasi dinyatakan aman.

Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Dugaan awal, kondisi cuaca panas serta tanaman yang kering dapat menjadi faktor yang memicu mudahnya terjadi kebakaran.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar mengapresiasi langkah cepat personel dalam menangani Karhutla serta menegaskan pentingnya respons cepat terhadap setiap informasi kebakaran.

“Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa setiap informasi terkait Karhutla harus segera direspons. Kecepatan personel dalam mendatangi lokasi dan melakukan pemadaman bersama instansi terkait sangat penting untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji.

Ia menambahkan, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan vegetasi yang kering.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila melihat adanya titik api atau kebakaran lahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait agar dapat ditangani secepat mungkin,” pungkasnya.

Polda Jambi bersama jajaran akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, Damkar, BPBD serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.