MUAROJAMBI.PILARDAERAH.COM – Kepolisian Resor Muaro Jambi bersama unsur gabungan berhasil memadamkan kebakaran lahan seluas kurang lebih 2 hektare di RT 17, Desa Muhajirin, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (26/8/2026).
Kebakaran terjadi pada lahan milik pribadi yang ditumbuhi semak belukar, serasah dan pancang. Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 11.38 WIB setelah seorang warga, Rahmat (34), melintas di Jalan Lintas Jambi–Ness dan melihat adanya titik api di lokasi.
Rahmat kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah Desa Muhajirin. Informasi itu selanjutnya ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan melakukan upaya pemadaman secara bersama-sama.
Dalam penanganan tersebut, Polri bersinergi dengan TNI, BPBD, Damkar, Manggala Agni, pemerintah desa serta masyarakat. Sebanyak dua personel TNI, sembilan petugas BPBD, enam petugas Damkar, 12 personel Manggala Agni dan sekitar 75 warga turut membantu proses pemadaman.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, respons cepat dan sinergi seluruh pihak menjadi kunci dalam mencegah api meluas.
“Personel bersama unsur terkait langsung bergerak setelah menerima informasi adanya kebakaran. Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama dan api berhasil dikendalikan hingga seluruhnya padam,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penanganan di lapangan, kebakaran merupakan kebakaran permukaan yang meliputi semak belukar, serasah dan pancang. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.13 WIB.
“Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 2 hektare. Seluruh area yang terbakar telah berhasil dipadamkan dan tidak ada kendala berarti dalam proses penanganan,” jelas Kabid Humas.
Sementara itu, terkait penyebab kebakaran, kepolisian masih melakukan penyelidikan. Petugas telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengecekan serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan mencari informasi terkait pihak yang mengelola lahan.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama saat kondisi cuaca dan lahan relatif kering,” kata Kombes Pol. Erlan.
Kabid Humas Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran lahan.
“Penanganan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Apabila menemukan titik api, segera laporkan sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” pungkasnya.
Kebakaran tersebut sempat menimbulkan dampak berupa pencemaran udara. Namun, setelah dilakukan penanganan bersama, kondisi di lokasi berhasil dikendalikan dan api dinyatakan padam.









