JAMBI.PILARDAERAH.COM — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan di Provinsi Jambi. Salah satunya melalui imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Komandan Kodim (Dandim) 0415/Jambi Kolonel Inf Putra Negara, S.H., M.Han. mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan. Praktik tersebut dinilai berisiko memicu meluasnya kebakaran, terutama ketika kondisi lahan dan cuaca mendukung penyebaran api.
Imbauan tersebut disampaikan melalui kampanye pencegahan karhutla dengan pesan tegas “Dilarang Membuka Lahan dengan Membakar”. Masyarakat juga diajak bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan demi keselamatan serta keberlangsungan hidup generasi mendatang.
Dalam imbauan itu disebutkan, membuka lahan dengan cara membakar dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, serta membahayakan keselamatan banyak orang.
Selain dampak lingkungan dan kesehatan, pelaku pembakaran hutan dan lahan juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ancaman tersebut dapat berupa pidana penjara dan denda hingga miliaran rupiah, tergantung ketentuan hukum yang diterapkan terhadap pelanggaran.
Dandim 0415/Jambi juga mengajak masyarakat mengambil langkah pencegahan sejak dini. Pengelolaan lahan diharapkan dilakukan dengan cara yang lebih ramah lingkungan dan tidak menggunakan api.
“Mari kita jaga hutan dan lingkungan demi masa depan kita dan generasi yang akan datang,” demikian pesan dalam kampanye tersebut, Selasa (25/8/2026).
Masyarakat juga didorong untuk meningkatkan kepedulian serta semangat gotong royong dalam menjaga lingkungan. Apabila menemukan aktivitas pembakaran hutan maupun lahan, warga diminta segera melaporkannya kepada aparat atau pihak terkait terdekat.
Upaya pencegahan menjadi semakin penting mengingat karhutla tidak hanya mengancam kawasan hutan dan lahan, tetapi juga dapat berdampak terhadap kualitas udara, kesehatan masyarakat, aktivitas transportasi, hingga perekonomian.
Karena itu, sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah terjadinya karhutla.
Melalui gerakan bersama tersebut, Dandim 0415/Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan pencegahan karhutla sebagai tanggung jawab bersama.
“Hutan lestari, masa depan terjamin.”













