JAMBI.PILARDAERAH.COM – Korem 042/Garuda Putih (Gapu) menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan bukti adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor di kawasan Telanaipura, Kota Jambi. Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial yang mengaitkan insiden tersebut dengan oknum TNI.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 23.00 hingga 24.00 WIB di depan Rumah Makan Taraso, kawasan Sungai Kambang, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Korban diketahui bernama Frady Sabil, warga Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka yang dialaminya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan sejumlah saksi, korban diduga merupakan bagian dari rombongan yang terindikasi sebagai geng motor. Rombongan tersebut disebut melintas sambil menggeber sepeda motor sehingga menimbulkan kebisingan dan keresahan warga di sekitar lokasi.
Situasi tersebut diduga memicu reaksi sejumlah warga setempat yang kemudian berujung pada aksi pemukulan terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan sementara, aparat menduga pelaku merupakan sekelompok warga, bukan anggota TNI.
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 042/Garuda Putih, Mayor Czi Redno Subandhy, menegaskan bahwa Korem menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan mendukung aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta secara objektif.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam kejadian tersebut. Mari kita percayakan penanganan perkara ini kepada aparat yang berwenang hingga seluruh fakta terungkap secara objektif,” ujar Mayor Czi Redno Subandhy.
Ia menambahkan, seluruh informasi yang berkembang di masyarakat masih terus didalami. Hingga kini belum ditemukan bukti maupun fakta yang mengarah pada keterlibatan personel TNI dalam insiden tersebut.
Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi, mengumpulkan alat bukti, serta mendalami rangkaian peristiwa untuk memastikan kronologi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Korem 042/Gapu juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Publik diminta menghormati asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menyelesaikan proses penyelidikan secara profesional dan transparan.






