JAMBI.PILARDAERAH.COM — Pemerintah Provinsi Jambi beserta Forkopimda Provinsi Jambi menyatakan komitmen untuk menindak tegas seluruh pelaku aksi geng motor menyusul maraknya laporan penyerangan dan tawuran.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Al Haris dalam Rapat Koordinasi Strategi Penanggulangan Geng Motor di wilayah Provinsi Jambi, Rabu (8/7/2026) pagi, bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi.
Hadir pada kesempatan tersebut Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Polisi Krisno Halomoan Siregar, para Bupati/Wali Kota, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi,SH.,MH, Perwakilan TNI, Dinas/Instansi terkait, Tokoh Agama, Akademisi dan undangan lainnya.
Rapat Koordinasi (rakor) lintas sektoral ini telah menetapkan komitmen bersama yang menyatakan “Menolak Segala Aktivitas Geng Motor di Provinsi Jambi”, dalam komitmen ini dinyatakan bahwa sebagai wujud kesungguhan seluruh pemerintah dan lembagai negara dalam memberantas segala aktivitas geng motor yang menyebabkan terganggunya keamanandan ketertiban masyarakat.
Gubernur Jambi Al Haris menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi bersama Forkopimda akan mengambil langkah tegas menyikapi maraknya aksi berandalan bermotor yang belakangan meresahkan masyarakat hingga memakan korban jiwa.
Gubernur Al Haris meminta seluruh pelaku yang masih berstatus pelajar segera didata untuk selanjutnya dibina melalui program Sekolah Rakyat.
Menurut Gubernur Al Haris persoalan berandalan bermotor tidak bisa hanya diselesaikan melalui penegakan hukum. Pemerintah juga harus hadir memberikan solusi melalui pembinaan, terutama bagi pelaku yang masih berusia sekolah, dan lihat dulu akar masalahnya geng motor ini dimana seperti yang disampaikan adalah anak-anak sekolah.
“Kita menolak keberadaan geng bermotor. Sebagian besar mereka ini masih anak sekolah. Saya minta Dinas Pendidikan mendata seluruh anak-anak geng bermotor yang ada di Jambi, hasil pendataan tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk melakukan pembinaan melalui program Sekolah Rakyat, sebagai upaya mengembalikan para remaja ke jalur pendidikan dan kehidupan sosial yang lebih baik,” ujar Gubernur Al Haris.
Disampaikan Gubernur Al Haris, salah satu penyebab terjadinya kelompok geng motor ini dikarenakan anak-anak yang mengalami broken home.
“Kemarin kita sudah ada yang kita masukkan ke sekolah rakyat, anak ini bapaknya di penjara karena awalnya broken home mereka ini. Artinya adalah kalau anak-anak ini dijamin kehidupannya, diawasi, dididik kembali. Nanti kita minta mereka sekolah di sana, yang tadinya di rumah kurang tersedia makanan, yang mungkin broken home, makan susah dan ini ada sekolah rakyat, dan langkah dari Kapolda sudah memulai langkah, kita tidak boleh mundur lagi,” ungkap Gubernur Al Haris.
“Tidak boleh ada geng motor, geng motor anak merusak mental anak-anak kita, dan korbannya susah ditebak bisa anak kecil bisa orang tua, ketika mereka sudah kalap bisa berbuat apapun. Maka hari ini kita membuat komitmen bersama-sama, kita tidak hanya kolaborasi, kita akan berokestrasi Bersama,” lanjutnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi menyatakan bahwa rapat ini dilaksanakan untuk memperkuat komitmen bersama dalam mengatasi dan mencari solusi bersama dalam menanggulangi geng motor di Provinsi Jambi.
”Baru saja hari ini kami dari pagi sampai siang melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka penanggulangan geng motor di Jambi, hal ini menyikapi keprihatinan kami seluruh Forkopimda terhadap maraknya geng motor di Provinsi Jambi. Polda Jambi didukung oleh pak Gubernur, Kajati, TNI dan elemen masyarakat, swasta maupun sampai dengan Dinas Pendidikan, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda bahwa kita nanti akhirnya adalah bagaimana berkomitmen akan mendeklarasikan dan kami akan berdiskusi dengan terkait tentang langkah-langkah hukum tentunya harus mempunyai payung hukum, tapi idenya sudah dapat maupun langkah-langkah di luar hukum. Yang paling nyata itu adalah bagaimana bisa menyalurkan energi besar dalam diri mereka ini menjadi hal yang positif,” jelas Kapolda Jambi.
Sementara itu juga, Kajati Jambi menyatakan akan terus mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Kapolda Jambi bersama jajarannya terkait masalah geng motor. Oleh karena itu, di dalam penegakan hukum harus dilakukan. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas, terukur dan terus berkelanjutan baik terhadap pencegahannya maupun di dalam penegakan hukum itu sendiri.
“Forum ini bukan sekadar agenda seremonial atau pertemuan rutin belaka melainkan sebuah manivestasi nyata dari kepedulian, tanggung jawab dan komitmen kolektif kita bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat atau kami khususnya dalam menjamin kenyamanan dan keselamatan warga negara di ruang publik dan dalam kendaraan di jalan raya. Keamanan dalam berkendara dan ketenangan jalan raya di malam hari adalah hak mendasar setiap warga negara,” ujar Kajati.
Dilanjutkan Kajati bahwa ketika hak tersebut mulai terus diliputi oleh kecemasan, ketakutan dan potensi ancaman kekerasan fisik, maka di situlah negara harus hadir secara utuh, tegas dan berwibawa melalui sinergi seluruh elemen aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Kehadiran kita semua di ruangan ini mencerminkan tekad bulat bahwa kita tidak akan pernah membiarkan ruang publik kita dikuasai oleh rasa takut. Dan kita tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi berkembangnya tindakan destruktif di bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah yang kita cintai ini. Fenomena kelompok bermotor atau fenommotor di wilayah Provinsi Jambi, saat ini tidak lagi dapat dikategorikan sebagai sekadar kenakalan remaja, sekadar ekspresi pencarian identitas diri yang keliru. Realitas objektif di lapangan menunjukan bahwa pergeseran perilaku kelompok ini telah mengarah pada jaringan teroganisir yang bersifat destruktif dan eksesif. Ketika sekelompok pemuda berkumpul dengan sengaja membekali diri mereka dengan senjata tajam seperti parang, celurit, egrek dan busur panah. Kemudian bergerak secara acak di malam hari melakukan pengrusakan fasilitas umum, melakukan penyerangan fisik terhadap bendera lain atau kelompok yang lain yang tidak bersalah hingga menyebakan luka berat bahkan kematian. Maka tindakan ini adalah murni tindak pidana serius,” jelasnya.
Ditambahkan Kajati, Kejati Jambi memandang kejahatan geng motor ini sebagai bentuk nyata dari ancaman stabilitas sosial, ketertiban umum dan merusak sendi-sendi peradaban hukum di mana masyarakat Jambi yang terkenal santun dan agamis.












