JAMBI.PILARDAERAH.COM – Ekonom sekaligus politikus senior Usman Ermulan menilai kebijakan ekspor satu atap yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah yang tepat untuk memperbaiki tata niaga komoditas strategis, khususnya kelapa sawit.
Namun, ia mengingatkan agar penerapan kebijakan tersebut terhadap crude palm oil (CPO) tidak disamakan dengan komoditas tambang seperti batu bara.
Menurut Usman, karakteristik industri sawit sangat berbeda dengan sektor pertambangan. Batu bara dan komoditas tambang lainnya pada dasarnya hanya mengandalkan proses penggalian sumber daya alam, sedangkan kelapa sawit memerlukan pembinaan yang berkelanjutan mulai dari penggunaan bibit unggul, pemupukan, perawatan tanaman hingga penanganan pascapanen agar produktivitas dan kualitas hasil tetap terjaga.
“Prinsip ekspor satu atap sudah benar, tetapi pelaksanaannya terhadap CPO harus memiliki mekanisme tersendiri karena karakteristiknya berbeda dengan batu bara,” kata Usman, Jumat (25/6/2026).
Ia juga menyoroti praktik yang diduga dilakukan sebagian perusahaan sawit dengan menjual CPO ke perusahaan afiliasi mereka di Singapura dengan harga lebih rendah dibanding harga pasar internasional. Selanjutnya, perusahaan tersebut kembali mengekspor CPO ke negara tujuan seperti India dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Menurut Usman, praktik seperti itu berpotensi mengurangi penerimaan negara karena selisih keuntungan diduga tidak seluruhnya kembali ke Indonesia. Akibatnya, potensi penerimaan dari pajak dan devisa hasil ekspor bisa berkurang.
“Jika keuntungan ekspor lebih banyak disimpan di luar negeri, maka devisa yang masuk ke Indonesia menjadi lebih kecil. Dalam jangka panjang kondisi ini dapat memengaruhi kekuatan cadangan devisa dan nilai tukar rupiah,” ujarnya.
Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan pandangan Usman Ermulan. Dugaan praktik transfer pricing atau penghindaran pajak oleh perusahaan tertentu memerlukan pembuktian berdasarkan hasil pengawasan dan penegakan hukum oleh otoritas yang berwenang.
Usman berharap pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap tata niaga ekspor CPO agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh petani, meningkatkan penerimaan negara, serta memperkuat perekonomian nasional. Menurutnya, kebijakan ekspor satu atap harus diikuti dengan sistem pengawasan yang transparan dan berpihak pada kepentingan nasional.











