Diduga Jadi Korban Kekerasan di Malaysia, Imigrasi Jambi Telusuri Keberadaan Warga Bungo

JAMBI.PILARDAERAH.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi tengah mendalami informasi terkait seorang warga Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, yang diduga menjadi korban tindak kekerasan saat berada di Malaysia.

Menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo telah melakukan penelusuran awal terhadap identitas dan dokumen perjalanan yang bersangkutan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan data keimigrasian sementara, warga yang diketahui berasal dari Desa Lubuk Mayang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo tersebut tidak tercatat pernah mengajukan permohonan maupun memperoleh paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo maupun kantor imigrasi lainnya di wilayah Provinsi Jambi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi menyampaikan keprihatinan atas kabar yang menimpa warga tersebut dan memastikan pihaknya terus melakukan pendalaman untuk memperoleh informasi yang valid.

“Kami turut prihatin atas kondisi yang dialami oleh yang bersangkutan. Saat ini Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo sedang melakukan penelusuran guna memastikan informasi yang beredar dan memperoleh data yang akurat,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).

Saat ini, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo juga berkoordinasi dengan pihak keluarga guna mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai keberadaan dan kondisi warga tersebut.

Pihak Imigrasi menegaskan bahwa langkah penelusuran dilakukan untuk memastikan status keberangkatan yang bersangkutan ke luar negeri, sekaligus mendukung upaya perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang menghadapi permasalahan di luar negeri.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya penggunaan jalur resmi dan dokumen perjalanan yang sah bagi masyarakat yang hendak bekerja maupun melakukan aktivitas di luar negeri. Imigrasi mengimbau warga untuk tidak tergiur tawaran keberangkatan nonprosedural yang berpotensi menimbulkan risiko hukum maupun keselamatan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi serta melengkapi dokumen perjalanan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini penting untuk menjamin perlindungan hukum dan keselamatan warga negara Indonesia selama berada di luar negeri,” tegas pihak Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi.

Hingga kini, proses penelusuran masih berlangsung dan pihak Imigrasi akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan perkembangan kasus tersebut.