JAMBI.PILARDAERAH.COM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi terus memperkuat upaya perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal melalui optimalisasi peran Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi implementasi mekanisme pendaftaran baru melalui aplikasi Perisai sekaligus monitoring dan evaluasi (Monev) kinerja Agen Perisai Triwulan I dan II Tahun 2026 yang digelar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan ini diikuti seluruh agen dan perwakilan wadah Perisai yang bertugas mengakuisisi kepesertaan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja sektor informal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengatakan bahwa peran Agen Perisai sangat strategis dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal yang selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan akses informasi dan layanan.
“Melalui kegiatan ini kami memastikan seluruh Agen Perisai memahami mekanisme pendaftaran terbaru, mampu memanfaatkan aplikasi secara optimal, serta semakin aktif melakukan edukasi dan akuisisi kepesertaan di masyarakat,” ujar Hendra.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai prosedur pendaftaran peserta baru melalui aplikasi Perisai, termasuk pemahaman terhadap delapan elemen data wajib pendaftaran dan batas waktu penggunaan fitur unggah tenaga kerja massal.
Berdasarkan hasil evaluasi periode Januari hingga 15 Juni 2026, Agen Perisai di wilayah Jambi berhasil mengakuisisi sebanyak 2.664 tenaga kerja. Jumlah tersebut terdiri dari 124 peserta program JHT, JKK dan JKM, sebanyak 1.584 peserta program JKK dan JKM, 159 peserta baru, serta 797 peserta lanjutan.
Capaian tersebut menunjukkan tingginya kontribusi Agen Perisai dalam memperluas akses perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di Provinsi Jambi.
Pada kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan penghargaan kepada agen dengan capaian penerimaan iuran terbaik. Agen Perisai Hery, Junaidi, dan Dedi Mulyadi tercatat sebagai peraih capaian iuran JHT tertinggi, sementara Agen Nelly menerima apresiasi dari Kantor Wadah Mitra Makmur Services.
Menurut Hendra, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi agen dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Reward ini menjadi motivasi bagi seluruh Agen Perisai untuk terus memperluas jangkauan perlindungan. Agen yang aktif dan memiliki jaringan komunitas yang kuat terbukti mampu meningkatkan kepesertaan secara signifikan,” katanya.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, lanjut Hendra, akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan kualitas akuisisi peserta tetap terjaga sekaligus memperkuat literasi masyarakat terhadap manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
“Kami berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Agen Perisai melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan agar semakin banyak pekerja informal yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Melalui penguatan peran Agen Perisai, BPJS Ketenagakerjaan optimistis target peningkatan cakupan kepesertaan atau universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat tercapai, sehingga manfaat perlindungan sosial dapat dirasakan lebih luas oleh pekerja sektor informal di Provinsi Jambi maupun secara nasional.






