JAMBI.PILARDAERAH.COM – Pihak PT. Ris Putra Delta memberikan pernyataan terkait keterlibatan dan perkembangan pengerjaan proyek Kantor Cabang Utama (KCU) Bank 9 Jambi. Langkah ini diambil untuk memberikan klarifikasi sekaligus menanggapi berbagai sorotan publik yang berkembang belakangan ini.
Pihak perusahaan menegaskan bahwa saudara Riyan Saputra tidak memiliki kaitan struktural di dalam PT. Ris Putra Delta. Manajemen PT. Ris Putra Delta menyayangkan adanya klaim sepihak ini yang dapat merusak reputasi perusahaan yang telah dibangun secara profesional.
“Kami merasa perlu meluruskan hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari, bahwa segala urusan administratif dan operasional PT Ris Putra Delta hanya sah jika melalui mekanisme resmi perusahaan,”kata Direktur PT. Ris Delta Putra berinisial E, Senin (4/5/2026) kemarin.
PT. Ris Putra Delta menyampaikan beberapa poin penting untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat dan lingkungan proyek:
– Riyan Saputra ditegaskan bukan merupakan direksi dan karyawan yang ditunjuk oleh PT. Ris Putra Delta.
– Segala bentuk tindakan, kesepakatan, atau komitmen yang dibuat oleh saudara Riyan Saputra yang membawa-bawa nama PT. Ris Putra Delta adalah di luar tanggung jawab manajemen perusahaan.
– PT. Ris Putra Delta meminta pihak-pihak terkait, termasuk vendor dan pekerja lapangan, untuk lebih berhati-hati dalam melakukan verifikasi identitas serta administrasi yang mengatasnamakan perusahaan.
– PT. Ris Delta Putra tidak pernah melakukan perjanjian bahkan menunjuk saudara Andri sebagai Sub Kontraktor.
– Terkait sub kontraktor pekerjaan pembangunan gedung kcu bank 9 jambi bukan merupakan tanggung jawab dari PT Bank Pembangunan Daerah Jambi
– PT. Ris Delta Putra telah menjalankan kewajiban.
Sebagaimana Surat Perjanjian dan tidak ada pekerjaan mangkrak pada proses pembangunan kantor cabang utama PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank 9 Jambi), hak dan kewajiban PT. Ris Putra Delta telah berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Manajemen PT. Ris Delta Putra melalui tim advokasi mereka juga memberikan pesan kepada pihak manapun yang merasa dirugikan dan mengatasnamakan PT. Ris Delta Putra silahkan melakukan upaya hukum.
PT. Ris Putra Delta berharap agar semua pihak dapat melihat progres proyek ini secara objektif. Perusahaan juga menyatakan keterbukaannya terhadap pengawasan dari pihak-pihak berwenang guna memastikan transparansi hingga proyek dinyatakan selesai sepenuhnya.
Gedung KCU Bank 9 Jambi sendiri diproyeksikan menjadi ikon perbankan daerah yang modern. Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan spekulasi negatif dapat diredam dan fokus kembali pada percepatan penyelesaian pembangunan.
Sebelumnya beredar info bahwa PT. Ris Putra Delta disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut diindikasikan telah melakukan wanprestasi terhadap dana upah serta material sub-kontraktor lokal.
Muncul nama Andri dan Riyan Saputra dalam skandal proyek pembangunan gedung KCU Bank 9 Jambi yang berlokasi di kawasan Telanaipura ini.












