Viral Dugaan Oknum TNI di Jambi, Korem Pastikan Pelaku Sudah Dipecat Sejak 2023

JAMBI.PILARDAERAH.COM – Korem 042/Garuda Putih (Gapu) memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI dalam peristiwa penggerebekan terhadap seorang pejabat kampus di Kota Jambi.

Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 042/Gapu, Mayor Czi Redno Subandhy, menegaskan bahwa individu yang disebut dalam informasi tersebut bukan lagi anggota aktif TNI.

“Individu atas nama Yoli Yandri yang disebut-sebut sebagai anggota TNI, saat ini sudah tidak lagi menjadi bagian dari TNI AD. Yang bersangkutan merupakan mantan anggota yang telah diberhentikan tidak dengan hormat pada tahun 2023 karena pelanggaran hukum, dan kini berstatus sebagai warga sipil,” ujar Redno dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, peristiwa penggerebekan yang terjadi pada Jumat (1/5/2026) di salah satu rumah kos di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, merupakan persoalan pribadi atau rumah tangga. Kasus tersebut kini telah ditangani oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi dari Polsek Telanaipura, laporan resmi telah dibuat oleh pihak istri terhadap suaminya terkait dugaan tindak pidana. Saat ini, proses hukum masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapenrem juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama di media sosial.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat merugikan pihak tertentu, termasuk institusi,” katanya.

Korem 042/Gapu, lanjutnya, tetap berkomitmen menjaga profesionalitas serta memastikan setiap informasi yang beredar di tengah masyarakat dapat diluruskan secara objektif dan bertanggung jawab.