Tegas, Polda Jambi PTDH Empat Personel Langgar Kode Etik 

JAMBI.PILARDAERAH.COM – Terbukti melanggar kode etik, empat personel Polda Jambi diberi tindakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Lapangan Hitam, Mapolda Jambi di kawasan Thehok, Kota Jambi, Jumat (24/4/2026).

Dalam prosesi tidak ada ampun tersebut, selain dilakukan pembacaan keputusan Kapolda, juga dilakukan penanggalan seragam dinas, hingga pemberian tanda silang pada foto anggota yang diberhentikan. Dua di antaranya dilaksanakan secara in absentia.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, menegaskan upacara PTDH ini merupakan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi tanpa pandang bulu.

“Keempat personel yang dikenai sanksi PTDH, yakni Brigpol Derry Adriansyah, Briptu Yosva Rengga, Bripda Samson Pardamean, dan Bripda Nabil Ijlal Fadlul. Mereka dinyatakan terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri,” ungkapnya.

Menurutnya, tidak ada toleransi bagi anggota yang mencederai kehormatan institusi.

“Pemberhentian tidak dengan hormat ini merupakan konsekuensi yang harus diterima oleh setiap anggota yang melanggar aturan,” tegas Krisno.

Kapolda juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi dan pembelajaran untuk meningkatkan profesionalitas dalam bertugas.

“Jadikan ini sebagai renungan agar seluruh anggota dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kepada personel yang di PTDH, dia mengingatkan agar kejadian ini menjadi instrospeksi diri untuk meraih kebaikan kedepannya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan bahwa penegakan kode etik akan terus dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan.

“Langkah ini menjadi bukti bahwa Polda Jambi serius menjaga marwah institusi. Diharapkan ini menjadi peringatan keras sekaligus pembelajaran bagi seluruh anggota,” katanya.

Polda Jambi berharap, melalui tindakan tegas ini, seluruh personel semakin meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Dalam upacara PTDH tersebut, juga dihadiri Wakapolda Brigjen Pol B. Ali, perwakilan Ombudsman Jambi, Tim Kompolnas RI, Irwasda, jajaran pejabat utama, dan personel Polda Jambi.