JAMBI.PILARDAERAH.COM – Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno. H. Siregar tampil sebagai pemateri utama dalam kegiatan Penguatan Stabilitas Sosial Melalui Edukasi Hukum dan Optimalisasi Program Pemberdayaan Suku Anak Dalam (SAD) yang digelar pada Kamis (23/4/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Ratu & Resort ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Dir Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Churstian Samma, Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol. Yuli Haryudo, unsur Pemerintah Provinsi Jambi, perwakilan Kementerian Sosial RI, Kepala Kantor HAM Provinsi Jambi, serta para tumenggung atau pimpinan Suku Anak Dalam se-Provinsi Jambi.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jambi menjadi narasumber utama yang memberikan pemaparan terkait pentingnya edukasi hukum dalam menjaga stabilitas sosial, khususnya bagi komunitas adat seperti Suku Anak Dalam.
“Setiap suku di Indonesia tidak ada yang sempurna, semuanya memiliki kekurangan. Namun yang terpenting adalah bagaimana kita saling memahami dan menjaga keharmonisan,” ujar Kapolda Jambi dalam materinya.
Kapolda menegaskan bahwa Suku Anak Dalam memiliki hak yang sama sebagai warga negara dalam mendapatkan perlindungan dan keadilan hukum.
“Keberadaan Suku Anak Dalam memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan, keadilan, dan pengakuan di hadapan hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolda mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 2021 hingga 2026 terdapat 45 konflik yang melibatkan komunitas SAD, baik dengan pihak luar maupun konflik internal.
“Saya mengapresiasi upaya mediasi yang telah dilakukan sehingga tercipta perdamaian. Namun ke depan, saya minta tidak boleh ada lagi konflik yang terjadi,” lanjutnya.
Menurutnya, edukasi hukum menjadi langkah strategis agar masyarakat SAD memahami hak dan kewajibannya serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan identitas budaya.
“Edukasi hukum sangat penting agar masyarakat SAD dapat hidup berdampingan secara harmonis tanpa kehilangan jati diri,” tambah Kapolda.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya mewujudkan kesetaraan sosial.
“Tidak ada perbedaan antara satu suku dengan yang lain. Semua memiliki kedudukan yang sama, karena kita semua bersaudara,” ujarnya.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi kelompok terarah (FGD) guna memperkuat sinergi dan merumuskan langkah strategis ke depan dalam pemberdayaan Suku Anak Dalam.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kehadiran Kapolda sebagai pemateri utama menunjukkan komitmen kuat Polri dalam membangun stabilitas sosial melalui pendekatan edukatif dan humanis.
“Bapak Kapolda Jambi menekankan bahwa edukasi hukum merupakan kunci utama dalam mencegah konflik serta memperkuat pemahaman masyarakat adat terhadap hak dan kewajibannya. Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom yang aktif membangun harmoni sosial,” ujar Kabid Humas.
Ia menambahkan, Polda Jambi akan terus bersinergi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong pemberdayaan Suku Anak Dalam secara berkelanjutan.
“Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan tercipta stabilitas sosial yang kokoh serta kehidupan masyarakat yang damai, inklusif, dan berkeadilan,” tutupnya.












