Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Bungo, Dirreskrimsus Polda Jambi Ringkus Sopir dan Operator SPBU

JAMBI.PILARDAERAH.COM – Polda Jambi mengungkap dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas (migas) terkait praktik pelangsiran BBM jenis solar subsidi di SPBU Lubuk Landai, Kabupaten Bungo. Kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Gedung B Polda Jambi, Jumat (10/4/2026).

Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Taufik Nurmandia, Kasubdit Tipidter AKBP Hadi Handoko, serta Kasubbid Penmas Junaidi Syakban. Perwakilan dari Pertamina juga turut hadir.

Dirreskrimsus Kombes Pol Taufik Nurmandia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

“Tim langsung bergerak ke lokasi dan mendapati antrean panjang pengisian solar subsidi. Sekitar pukul 17.20 WIB, ditemukan satu unit Isuzu Panther yang memotong antrean dan langsung dilayani operator SPBU,” jelasnya.

Petugas kemudian mengamankan sopir kendaraan dan operator SPBU. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan catatan yang diduga berisi data aktivitas pelangsiran BBM subsidi.

“Kertas yang dibawa operator berisi catatan jumlah pelangsiran. Selanjutnya, sopir, operator, saksi, dan barang bukti diamankan ke Polres Bungo sebelum dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Taufik.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan BBM subsidi.

“Ini bentuk komitmen kami menindak praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran serupa,” tegas Erlan.

Ia juga mengapresiasi kinerja Ditreskrimsus Polda Jambi dalam mengungkap kasus tersebut, yang dinilai sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam pengawasan distribusi energi.

“Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak mafia BBM subsidi yang tidak menjalankan kegiatan migas secara benar,” ujarnya.

Polda Jambi menegaskan akan terus memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran serta memastikan penegakan hukum berjalan profesional dan transparan.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik pelangsiran solar subsidi tersebut.

Dalam kesempatan konferensi pers ini dipimpin Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Taufik Nurmandia, Kasubdit Tipidter AKBP Hadi Handoko, serta Kasubbid Penmas Junaidi Syakban. Perwakilan dari Pertamina juga turut hadir.