Dua Rumah Warga Dapat Program Bedah Rumah TMMD ke-127 Kodim 0415/Jambi

JAMBI.PILARDAERAH.COM — Dua Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berada di Desa Petajen, Kabupaten Batanghari, dalam program TMMD ke 127 Kodim 0415/Jambi memasuki pembuatan pondasi dan pemasangan batu pondasi.

Dandim 0415/Jambi, Kolonel Inf Putra Negara, mengatakan, pembuatan pondasi tersebut telah memasuki satu minggu lebih kegiatan fisik bedah rumah TMMD ke 127 Kodim 0415/Jambi. Rumah yang dibedah berukuran kurang lebih 7,5 × 5 meter yang terdiri dari dua kamar tidur satu kamar mandi dan satu dapur.

“Bedah rumah tersebut direncanakan akan selesai pada pertengahan Maret 2026 dan akan segera diserahterimakan pada saat upacara penutupan TMMD ke 127 Kodim 0415//Jambi, “ucap, Dandim 0415/Jambi yang juga Dansatgas TMMD ke 127, Kamis (19/02/2026).

Ia juga mengatakan, untuk semua Satgas TMMD untuk tetap semangat meski bekerja dalam bulan puasa.

“Kita tetap harus kuat meski dalam suasana bulan suci ramadhan. Bekerja dengan sungguh sungguh dan perlihatkan ke masyarakat kalau kita juga berasal dari masyarakat dan kuat bersama masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, pemilik rumah Suherman, menjelaskan, bahwa pihaknya sangat berterimakasih atas bantuan dari Kodim 0415/Jambi. Rumah yang tidak layal huni ini, menjadi layak huni.

“Kami sangat berterimakasih atas bantuan Kodim 0415/Jambi. Dan kami juga ikhlas, membantu tenaga dalam bulan puasa ini,” ungkapnya.