JAMBI.PILARDAERAH.COM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan di kawasan Pelabuhan Ujung Jabung, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Hingga kini, penyidik masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.
Tim penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi telah memeriksa puluhan orang yang diduga mengetahui proses pembebasan lahan dimaksud. Pemeriksaan dilakukan secara intensif guna menelusuri dugaan penyimpangan dalam tahapan perencanaan hingga pelaksanaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, saat dikonfirmasi Rabu (28/1/2026), membenarkan bahwa perkara tersebut masih berada pada tahap pemeriksaan saksi. Ia menegaskan proses hukum masih terus berjalan.
“Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan ini terus kami dalami dan saat ini masih pada tahap pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Noly.
Noly menegaskan, penyidik Pidsus Kejati Jambi bekerja secara profesional dan transparan. Setiap perkembangan perkara, kata dia, nantinya akan disampaikan kepada publik setelah proses penyidikan menemukan titik terang.
“Penyidik tidak main-main dalam menangani perkara ini. Kami mohon masyarakat bersabar, hasilnya akan kami ekspos secara terbuka sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Menurut Noly, hingga saat ini jumlah saksi yang telah diperiksa mencapai 56 orang dan tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah. Para saksi berasal dari berbagai unsur yang berkaitan dengan proses pembebasan lahan tersebut.
“Saksi-saksi yang diperiksa antara lain dari unsur masyarakat, Pemerintah Provinsi Jambi, PUPR Provinsi Jambi, hingga pihak pertanahan. Ke depan masih akan ada saksi lain yang dimintai keterangan,” jelasnya.
Selain pemeriksaan saksi, Kejati Jambi juga akan melakukan koordinasi dengan pihak agraria dan pertanahan serta melibatkan ahli keuangan negara atau auditor. Langkah ini dilakukan untuk menghitung besaran potensi kerugian negara dalam perkara tersebut.
“Kami juga akan menggandeng ahli untuk memastikan berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan,” kata Noly.
Ia pun meminta dukungan dan doa dari masyarakat Jambi agar seluruh rangkaian pemeriksaan dapat berjalan lancar dan kasus ini dapat dituntaskan secara terang benderang.
“Mohon doa masyarakat Jambi agar proses penyidikan oleh Pidsus Kejati Jambi berjalan lancar dan segera menemukan titik terang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejati Jambi menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam pembebasan lahan Pelabuhan Ujung Jabung. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Pidsus Kejati Jambi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara tegas sesuai proses.






