Maut di Perut Bumi Jambi, Delapan Penambang Tewas Tertimbun PETI Empat Terluka

JAMBI.PILARDAERAH.COM — Hujan deras yang mengguyur wilayah pedalaman Kabupaten Sarolangun, Jambi berubah menjadi petaka. Delapan nyawa melayang sia-sia setelah tebing penambangan emas ilegal (PETI) longsor dan menimbun para penambang yang sedang bekerja di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Selasa (20/1/2026) sore.

‘Lokasi tambang emas ilegal tersebut berada di lahan milik seorang warga berinisial ID, yang berdomisili di Dusun Kait-Kait, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun,” ungkap Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munarji, Rabu (20/1/2025).

Diceritakannya, tragedi memilukan itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Saat hujan dengan intensitas tinggi mengguyur kawasan tersebut, struktur tanah galian yang labil tak mampu lagi menahan beban.

Dalam hitungan detik, tebing runtuh dan menelan lubang galian tempat para penambang bergelut mempertaruhkan hidup demi butiran emas.

“Longsoran tanah menimpa para penambang yang berada di dalam lubang galian. Kondisi tanah yang basah akibat hujan deras menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan kerja ini,” ujar Erlan,Rabu (21/1/2026).

Data sementara mencatat delapan orang meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Para korban diketahui berinisial K, T, SL, AA, O, SR, K, serta seorang anak buah dari saudara I.

Selain itu, empat orang lainnya mengalami luka-luka, masing-masing berinisial IM, S, IS, dan L. Hingga kini, sebagian identitas korban masih terus didalami oleh pihak berwenang.

Begitu menerima laporan, aparat kepolisian langsung bergerak cepat. Tim gabungan dikerahkan untuk melakukan evakuasi korban di tengah kondisi medan yang berat dan cuaca yang belum sepenuhnya bersahabat.

“Sejak awal laporan masuk, kami langsung mendatangi lokasi, melakukan evakuasi, olah TKP, pendataan korban dan saksi, serta mengamankan area kejadian,” tegas Erlan Munarji.

Untuk mempercepat penanganan, Polda Jambi menurunkan 123 personel gabungan yang terdiri dari Sat Brimob Polda Jambi, Polres Sarolangun, Polsek Limun, BPBD, Satpol PP, hingga Dinas Pemadam Kebakaran.

“Seluruh unsur bekerja bahu-membahu menembus lumpur dan tanah longsor demi mengevakuasi para korban,” katanya.

Tak hanya fokus pada evakuasi, kepolisian juga memastikan akan mengusut tuntas aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Penyelidikan dan penyidikan dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik aktivitas PETI yang merenggut banyak korban jiwa ini.

Di akhir keterangannya, Polda Jambi kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal.

Selain melanggar hukum, praktik ini menyimpan risiko maut, terlebih di tengah cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi agar tragedi serupa tak kembali terulang.