JAMBI.PILARDAERAH.COM – Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport secara brutal menabrak pagar Markas Polda Jambi pada Minggu (18/1/2026) dini hari di kawasan Thehok, Kota Jambi.
Tidak hanya menggegerkan petugas yang berjaga, warga sekitar kawasan Mapolda Jambi yang lagi terlelap tidur berhamburan keluar rumah menuju lokasi kejadian.
“Insiden itu merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal yang dilakukan oleh seorang pengemudi berinisial DK (20), warga Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi,” ungkap Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, Minggu (18/1/2026).
Menurutnya, mobil yang dikemudikannya melaju tak terkendali hingga akhirnya menerobos gerbang Mapolda Jambi.
Sebelum menabrak pagar Mapolda, imbuhnya, kendaraan tersebut sempat melaju secara zig-zag di sejumlah ruas jalan Kota Jambi.
“Dalam aksinya, mobil Pajero Sport itu juga menabrak beberapa sepeda motor di beberapa titik, sehingga menyebabkan sejumlah pengendara mengalami luka-luka. Para korban langsung mendapat penanganan medis,” katanya.
Setelah itu, kendaraan sempat berputar di kawasan Tugu Keris, kemudian bergerak ke arah GOR dan Simpang Kebun Kopi, sebelum akhirnya masuk ke kawasan Mapolda Jambi dengan menerobos pintu masuk dan keluar.
“Akibat kejadian tersebut, pagar gerbang Mapolda Jambi mengalami kerusakan cukup parah”.
“Pengemudi berhasil diamankan oleh petugas piket penjagaan Mapolda Jambi setelah kendaraan berhenti usai menabrak traffic cone di dalam area Mapolda,” tandas Erlan Munaji.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta mengejutkan. Tes urine menunjukkan pengemudi positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine, menguatkan dugaan bahwa aksi berbahaya tersebut dilakukan di bawah pengaruh narkotika dan minuman keras.
“Hasil tes urine menunjukkan DK positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian melalui Ditlantas Polda Jambi telah melakukan evakuasi terhadap para korban kecelakaan dan membawa mereka ke Rumah Sakit Siloam Jambi, serta melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara penanganan dugaan penyalahgunaan narkotika ditangani langsung oleh Ditresnarkoba Polda Jambi. Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dan terancam jerat hukum berlapis atas perbuatannya.






