TANJABBARAT.PILARDAERAH.COM — Mediasi antara warga Desa Kelagian, RT 04 Sungai Baung, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi dengan pihak PT Wira Karya Sakti (WKS) menghasilkan kata kesepakatan.
Dari empat tuntutan warga, dua diantaranya dipenuhi pihak perusahaan. Sedangkan dua tuntutan lainnya kurang tepat sasaran, sehingga harus dikoordinasikan kembali oleh warga.
Saman, perwakilan warga mengaku bersyukur dua tuntutan warga dipenuhi oleh PT WKS melalui perwakilannya.
“Jalan rabat beton sepanjang 300 meter yang sering dilewati mobil perusahaan bersedia dibangun. Itu yang pertama,” katanya, Senin (8/12/2025).
Yang kedua, sambungnya, pengajuan masyarakat kepada PT WKS berupa gorong-gorong untuk jalan umum di Sungai Baung segera terealisasi.
“Sedangkan tuntutan lainnya terhadap pemasangan patok yang diduga dipasang patok BPN oleh PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry (LPPPI) di perkebunan kelapa sawit warga akan diadakan waktu dekat usai koordinasi dengan warga lagi,” imbuhnya.
Humas PT WKS Distrik VI, Rominof mengatakan, bahwa hari ini telah disepakati dua tuntutan warga.
“Rencananya tuntutan masyarakat akan direalisasikan paling lama pertengahan tahun 2026,” tegasnya.
Sedangkan terkait patok di perkebunan kelapa sawit milik masyarakat bukan di PT WKS, ujarnya, ranahnya itu di PT Lontar.
“Alhamdulillah, saya sebagai kuasa hukum masyarakat menyambut baik mediasi ini sehingga menemukan titik temu bagi masyarakat Sungai Baung,” ujar Chairul Anwar.
Dirinya juga berterimakasih kepada pihak Polsek Tebing Tinggi yang berhasil melakukan mediasi kedua belah pihak.
Kapolsek Tebing Tinggi, Ipda Andi mengaku tidak ada kepentingan dalam kasus tersebut.
“Polisi tidak memihak masyarakat ataupun perusahaan. Kami disini mengamankan kegiatan warga agar tetap aman kondusif,” tuturnya.
Disamping itu, pihaknya juga menjembatani persoalan yang terjadi di masyarakat agar cepat mendapatkan solusi yang tepat dan tidak berlarut-larut.






