JAMBI.PILARDAERAH.COM — Terobosan besar kembali lahir dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi. Pada Rabu, 19 November 2025, Plt. Kepala BNNP Jambi, Kombes Pol. Rachmad Rasnova, S.T, secara resmi meluncurkan BINAR (Big Data Narkotika), sebuah platform data terintegrasi yang dilengkapi fitur unggulan Pendaftaran Asesmen Terpadu secara Online.
Inovasi tersebut diperkenalkan dalam kegiatan sosialisasi di Gedung Dharana Lastarya, BNN Provinsi Jambi, dan mendapat perhatian luas para pemangku kepentingan.
BINAR hadir sebagai jawaban atas kebutuhan modernisasi layanan publik, khususnya di sektor penanganan kasus narkotika. Selama ini, proses pengajuan asesmen terpadu masih dilakukan secara manual sehingga berpotensi menimbulkan penumpukan berkas, hilangnya dokumen, hingga keterlambatan proses. Dengan digitalisasi, BNNP Jambi menegaskan komitmennya mendorong birokrasi yang lebih cepat, efektif, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Rachmad Rasnova menegaskan bahwa fitur pendaftaran TAT online dirancang sebagai solusi konkret bagi penyidik, penasihat hukum, dan keluarga tersangka penyalahguna narkotika. Melalui layanan daring, seluruh dokumen permohonan dapat diunggah secara langsung, dan pemohon dapat memantau perkembangan kasus secara real time tanpa harus datang ke kantor BNN.
“Salah satu poin vital dari sosialisasi hari ini adalah kemudahan akses. Kami ingin memastikan bahwa pengajuan Asesmen Terpadu tidak lagi berbelit. Dengan sistem digital ini, semua proses lebih transparan dan terukur sesuai SOP,” tegas Rachmad Rasnova dalam sambutannya. Ia menambahkan bahwa digitalisasi pendaftaran TAT akan mengurangi risiko kesalahan administrasi sekaligus mempercepat pengambilan keputusan.
Tak hanya soal pendaftaran asesmen, BINAR juga berfungsi sebagai pusat big data narkotika pertama di tingkat provinsi. Website ini menghimpun berbagai database penting seperti hasil pengungkapan kasus narkotika, layanan asesmen terpadu, layanan rehabilitasi, hingga data warga binaan lapas terkait narkotika di seluruh Provinsi Jambi. Integrasi data ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam penyusunan peta kerawanan dan strategi pencegahan yang lebih presisi.
Dalam sesi sosialisasi, tim BNNP Jambi memaparkan cara kerja BINAR serta peluang besar yang dapat dimanfaatkan aparat penegak hukum melalui penggunaan data terintegrasi. Sistem ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara kepolisian, kejaksaan, lembaga rehabilitasi, serta struktur internal BNN dalam menangani kasus narkotika secara komprehensif.
Para peserta yang hadir, terdiri dari unsur Jaksa, Penyidik Kepolisian, serta Tim Asesmen Terpadu, menyambut positif inovasi ini. Mereka menilai BINAR sebagai langkah progresif yang menjawab permasalahan klasik administrasi serta mempermudah koordinasi antarinstansi. Proses asesmen yang sebelumnya memakan waktu kini dapat dipangkas secara signifikan.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan demonstrasi langsung penggunaan website BINAR kepada seluruh peserta. Melalui sesi praktik tersebut, para pengguna diperkenalkan dengan mekanisme login, cara unggah dokumen, hingga alur monitoring permohonan aplikasi asesmen terpadu. Para peserta tampak antusias dan berharap sistem ini dapat segera digunakan luas dalam penanganan perkara.
Dengan diluncurkannya BINAR, BNNP Jambi menyatakan harapannya agar inovasi digital ini menjadi tonggak baru dalam peningkatan kualitas layanan publik. Selain memperkuat transparansi, sistem ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan data dan mendukung strategi pemberantasan narkotika berbasis teknologi informasi di Provinsi Jambi.











