Dorong Reformasi Birokrasi, Gubernur Al Haris dan BKN Regional VII Sepakati Implementasi Sistem Merit dan Manajemen Talenta

JAMBI.PILARDAERAH.COM — Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama Kepala Kantor Regional (Kanreg) VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.T.I., menandatangani nota kesepahaman terkait penguatan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (24/09/2025) pagi.

Untuk diketahui, Kanreg VII BKN Palembang ini membawahi empat provinsi, yakni Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Bangka Belitung. Kehadiran Kepala Kanreg VII di Jambi menekankan pentingnya penerapan reformasi birokrasi melalui sistem meritokrasi, serta mendorong penerapan sistem manajemen talenta di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam sesi wawancara, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa penerapan sistem merit dan manajemen talenta akan memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam menempatkan pegawai sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

“Kedepannya akan ada sistem manajemen talenta, sehingga memudahkan daerah dalam memilih dan menempatkan pegawai dalam jabatannya sesuai dengan kompetensinya. Kebijakan ini juga sangat membantu tugas kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian, karena tidak mungkin kita hafal semua latar belakang pegawai tersebut,” ujar Gubernur Al Haris.

Lebih lanjut, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa sistem merit dan manajemen talenta akan menjadi panduan pemerintah daerah dalam menempatkan pejabat sesuai dengan kemampuan serta rekam jejak profesional mereka.

“Ini menjadi panduan kita kedepannya dalam meletakkan pejabat sesuai dengan kompetensinya. Intinya Provinsi Jambi siap berkolaborasi dengan semua daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kanreg VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, menekankan bahwa penerapan sistem merit dan manajemen talenta bukan hanya untuk mendukung efektivitas pemerintahan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi di daerah.

“Provinsi Jambi bisa menjadi contoh dan motor dalam penerapan serta implementasi manajemen talenta. Sistem ini sangat baik untuk mendorong program prioritas Presiden, yakni Asta Cita keempat dan ketujuh. Manajemen talenta ini mendukung penuh kekuatan, kewenangan, serta visi misi kepala daerah,” ujar Kepala Kanreg VII BKN Palembang.

Heni Sri Wahyuni juga menegaskan bahwa sistem manajemen talenta akan membantu kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam menempatkan ASN sesuai kompetensinya.

“Betul seperti yang disampaikan Pak Gubernur, PPK itu tidak hafal kompetensi seluruh pasukannya. Dengan sistem terbaru ini, kita bisa mengurangi potensi KKN dalam penempatan jabatan. Kami berharap Jambi terus bergerak dan mempercepat, karena waktu kita tidak banyak. Jadi, tugas Provinsi Jambi menjadi double, yakni untuk provinsi itu sendiri dan juga untuk kabupaten/kota,” pungkasnya.