JAMBI.PILARDAERAH.COM – Kasus penyalahgunaan barcode bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menimpa seorang warga Kota Jambi, Niki, warga Kelurahan Tanjung Pinang. Ia dibuat geram sekaligus bingung setelah mengetahui barcode miliknya dipakai orang lain untuk mengisi BBM di salah satu SPBU.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat malam (20/9/2025). Niki yang sudah mengantre panjang hendak mengisi solar, justru ditolak petugas SPBU dengan alasan kuota BBM miliknya sudah habis. Padahal, ia mengaku selama satu minggu terakhir belum pernah melakukan pengisian BBM sama sekali.
“Kejadiannya malam tadi, sudah antre panjang mau ngisi solar, pas giliran kami, petugas SPBU bilang kuota BBM kami sudah habis. Tekejutlah, kareno sayo selamo satu minggu ini belum ado ngisi-ngisi lagi BBM untuk mobil sayo,” ungkap Niki dengan nada kesal.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terkait keamanan sistem barcode atau QR Code BBM bersubsidi. Seharusnya, setiap barcode bersifat unik dan hanya bisa digunakan oleh konsumen yang terdaftar. Namun kenyataannya, kode tersebut ternyata bisa diduplikasi atau dikloning oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi, Ibnu Kholdun, mengatakan pihaknya memang belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait masalah ini. Meski demikian, ia yakin sudah banyak warga Jambi yang mengalami hal serupa namun tidak melaporkannya.
“Bisa jadi sudah banyak warga Jambi yang menerima pengalaman tidak mengenakkan seperti ini. Hanya saja masyarakat masih enggan melapor. Padahal ini jelas merugikan konsumen,” ujar Ibnu Kholdun.
YLKI Jambi pun mendesak Pertamina untuk segera memperkuat sistem keamanan barcode BBM agar tidak mudah disalahgunakan. Menurutnya, upaya ini penting dilakukan demi melindungi hak konsumen serta memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran.
“Atas kejadian tersebut tentu kami berharap kepada pihak Pertamina untuk lebih meningkatkan keandalan QR Code, agar tidak bisa di-copy atau dikloning,” tegas Ibnu.
Kasus ini menjadi alarm bagi pemerintah dan Pertamina dalam memperketat sistem digitalisasi pendistribusian BBM. Jika tidak segera diatasi, kebocoran subsidi akan semakin merugikan negara, sementara masyarakat yang berhak justru menjadi korban.