Bulog Jambi Bersinergi Dengan Polri Tindak Tegas RPK Nakal yang Menyalahgunakan Beras SPHP

JAMBI.PILARDAERAH.COM — Perum Bulog kantor wilayah Jambi Bersama Satgas Pangan Polda Jambi, menindak tegas Rumah Pangan Kita (RPK) yang terbukti melakukan tindakan penyelewengan atau melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan. hal demikian disampaikan kepala kanwil Bulog Jambi Ali Ahmad Najih Amsari, Selasa (27/08/2025).

Berangkat dari kasus RPK milik RS, yang kedapatan oleh polisi melakukan kecurangan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti mengėmas ulang beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke dalam karung polos tanpa label, lalu menjualnya kembali sebagai beras non-subsidi.

Pihak Bulog telah mengambil tindakan tegas dengan memutuskan hubungan mitra dengan RPK, tersangka tersebut. “Kami dari Bulog Jambi, telah menindaklanjuti hal ini dengan memblaclist RPK saudara RS, ini telah berkali-kali disampaikan ada ketentuan dalam menjadi RPK, termasuk memiliki surat pernyataan, apabila tidak memenuhi ketentuan misal kan mengganti kemasan, bahkan menjual bukan kepada konsumen maka itu akan berdampak kepada aspek hukum” jelas Ahmad.

Bulog Jambi, juga terus mengingatkan kepada pedagang maupun mitra nya agar tidak berlaku curang. Kepala Bulog juga menegaskan pihaknya, akan terus berkoordinasi dan memonitoring dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan penyaluran beras SPHP.

“Kita sudah peringatkan kepada mereka bahwa hal ini jangan sampai terulang kembali selanjutnya, kami akan terus berkoordinasi dan monitor dengan satgas pangan, termasuk dinas terkait. agar pelaksanaan SPHP berlangsung dengan baik sehingga langsung menyentuh konsumen, ini yang perlu kita antisipasi kedepan” pungkasnya.

Kemudian, sebagai antisipasi oplos dan lainnya, Bulog Jambi, melakukan verifikasi yg ketat terhadap mitranya, melakukan pemasangan spanduk di toko mitra RPK, mewajibkan adanya surat pernyataan resiko jika melanggar aturan, rutin melakukan sosialisasi di media sosial, juga langsung ke mitra, terkait aturan dan ketentuan penyaluran SPHP, serta memasang banner bertuliskan aturan tersebut.

Sampai dengan Selasa, 26 Agustus 2025 Perum Bulog Kanwil Jambi telah menyalurkan beras SPHP sebanyak 9.560.630 Kg atau setara 38,72% dari target penyaluran tahun 2025 sebanyak 25.273.595 Kg. Penugasan penyaluran SPHP akan terus berjalan sampai dengan akhir tahun 2025, untuk itu masyarakat tidak perlu cemas dan khawatir akan kelangkaan ketersediaan beras medium di wilayah Jambi karena stok beras yang dimiliki Perum BULOG Kanwil Jambi sangat cukup untuk ketahanan stok sampai dengan akhir tahun 2025.