Operasi Patuh 2025, Polda Jambi Akan Tindak Tegas Kendaraan Odol 

JAMBI.PILARDAERAH.COM — Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar tidak main-main dengan kendaraan over dimension over loading (odol) yang melintasi jalan raya di Provinsi Jambi.

Bahkan, Kapolda Jambi akan menindak tegas pemilik kendaraan yang masih nekat menggunakan kendaraan odol berseliweran di jalan raya Provinsi Jambi.

Pasalnya, sudah banyak laporan kemacetan dan kecelakaan yang diakibatkan kendaraan odol ini.

“Akan saya tindak tegas,” tandasnya di usai menggelar “Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025 Polda Jambi” di lapangan hitam Mapolda Jambi, Thehok, Kota Jambi, Senin (14/7/2025).

Diakuinya, saat ini sudah tidak ada lagi sosialisasi lagi. “Ditlantas Polda Jambi sudah melakukan proses sosialisasi dengan berbagai macam media”.

“Dan sudah ada penindakan secara soft, bukan tilang tetapi peringatan dan ini adalah puncaknya,” tandas Kapolda Jambi.

Menurutnya, akibat dari odol kendaraan ini banyak infrastruktur yang menjadi rusak. “Yang seharusnya bisa 15 tahun, bisa menjadi 3 sampai 5 tahun”.

Disamping itu, kata Krisno, sudah ada banyak keluhan dan masukan dari masyarakat, baik stack holder serta anggota dewan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, perlu adanya kesadaran dalam menjaga ketertiban berlalu lintas.

“Jadi perlu kesadaran bersama. Dan tidak dipungkiri Jambi saat ini menjadi lokasi tambang”.

“Satu sisi juga pelaku usaha dan pengguna jalan harus mendukung untuk terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” imbuhnya.

Selain itu, operasi ini mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran antara lain penggunaan handphone saat berkendara, tidak memiliki SIM, kendaraan over tonase, serta penggunaan plat nomor palsu,” tegas Krisno.

Kapolda juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan tugas dengan pendekatan yang humanis melalui senyum, sapa, dan salam.

“Hindari tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi, serta menjunjung tinggi keselamatan diri dan profesionalisme,” pungkas Kapolda.

Komentar