JAMBI.PILARDAERAH.COM — Nopri Ardi (38) tersangka pembunuhan terhadap Aipda Hendra (42) anggota Satuan Binmas Polres Muarojambi dikawal ketat oleh petugas bersenjata lengkap.
Dengan menggunakan baju orange dan tangan di borgol, tampang mukanya tertunduk lesu menyesali semua perbuatannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan bahwa pelaku bersama korban sudah saling mengenal sejak lama.
“Pembunuhan itu terjadi pada hari Minggu (18 Mei 2025) lalu di rumah korban di Perumahan Griya Golf Garden, Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi,” ungkapnya, Senin (26/5/2025).
Dari hasil penyelidikan, tersangka nekat menghabisi nyawa korban terkait hutang piutang.
“Pelaku sakit hati lantaran korban tidak mau membayar hutang kepada pelaku saat ditagih,” jelas Manang.
Tidak terima ditagih dengan cara kasar, tersangka langsung menganiaya korban hingga tewas di tempat.
Melihat teman dekatnya tidak bernyawa lagi, tersangka langsung kabur. Barulah dua hari kemudian (Selasa) mayat anggota Polri tersebut diketemukan oleh kurir paket.
Tidak butuh lama, polisi berhasil mengamankan pelaku. Kurang dari 24 jam Polresta Jambi dibekap Polda Jambi akhirnya mengamankan tersangka di rumahnya di kawasan Jambi Paradise.
Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka Nopri harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi untuk proses hukum berikutnya.
Komentar