JAMBI.PILARDAERAH.COM — Polda Jambi sangat serius dalam penanganan kasus mafia tanah. Buktinya, sudah 9 tersangka yang sudah di sikat. Ironisnya, salah satu tersangkanya adalah oknum honorer BPN.
“Pada tahun 2024 sudah ada 9 tersangka mafia tanah, salah satunya oknum honor BPN Bungo,” ungkap Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti, Kamis (22/5/2025).
Diakuinya, Polda Jambi sudah sejak tahun 2024 mulai melakukan penanganan kasus mafia tanah di Provinsi Jambi.
“Tahun 2024 kemarin ada empat kasus mafia tanah. Yang sudah P21 ada 3 kemudian tahun ini 2025 itu ada dua P21 dan 3 lagi yang masih berjalan. Jadi total untuk tahun 2025 ini ada lima yang masih dalam proses penyidikan,” tuturnya.
Dia menjelaskan, kasus mafia tanah tersebut meliputi di Kabupaten Muarojambi, Kota Jambi di Kabupaten Bungo dan di beberapa daerah lainnya.
“Untuk kriteria mafia tanah, yang pertama melibatkan aparatur pemerintah, tersusun secara sistematis dan terstruktur,” imbuh Manang.
Selanjutnya, beber dia, ada yang melibatkan tim dari tanahnya, memalsukan dokumennya dan ada yang melakukan kegiatan penguasaan tanah.
Dia menerangkan, kalau target secara nasional, setiap daerah sudah ada targetnya. Tapi insyaallah tahun 2025 ini kita bisa mencapai 5 kasus.
“Karena kalau TO-nya aja hanya 2, tapi kalau kita mampu menyelesaikan 5 bearti Polda Jambi sangat serius, dalam penanganan mafia tanah,” tegas Manang.
Menurutnya, selama ini sinergitas antara media dan Polda Jambi dalam penanganan kasus mafia tanah sudah cukup baik.
“Kita dengan media, baik cetak, elektronik dan online sudah bagus. Kita akan terus meminta masukan juga dari jurnalis apabila ada keterlibatan aparatur dalam kasus ini,” harapnya.
Komentar