SPBU Terbakar di Jambi, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Akan Tindak Tegas Jika Ada Pelanggaran 

JAMBI.PILARDAERAH.COM — Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melakukan investigasi secara menyeluruh penyebab insiden di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.361.06 jalan Gajah Mada No.51, Kota Jambi, Provinsi Jambi yang ludes terbakar, Rabu (30/4/2025).

“Kami bersama APH melakukan investigasi secara menyeluruh terkait penyebab dari insiden di SPBU 24.361.06, jika memang ada pelanggaran dari pihak lembaga penyalur, kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi,” ungkap Area Manager Communication, Relation & CSR, Tjahyo Nikho Indrawan, Rabu (30/4/2025).

Saat kejadian tersebut, katanya, petugas operator di SPBU tersebut langsung sigap berusaha memadamkan api dengan APAR dan APAB yang tersedia di SPBU.

Namun, lanjutnya, api terus membesar dan tidak lama berselang unit pemadam kebakaran datang untuk melakukan pemadaman di SPBU.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak terutama petugas pemadam kebakaran yang telah membantu kami untuk memadamkan insiden kebakaran ini,” kata Nikho.

Untuk diketahui, akibat kejadian tersebut, salah satu mobil minibus yang terparkir di lokasi SPBU ikut ludes terbakar.

Dari hasil dugaan sementara, penyebab utama api berasal dari salah satu pompa (dispenser) BBM di SPBU tersebut.

Sedangkan salah satu mobil yang terparkir di lokasi SPBU ikut terbakar hingga membuat api membesar dan sulit dipadamkan warga dan petugas SPBU.

Beruntung petugas Damkar Kota Jambi yang datang ke lokasi langsung berhasil menguasai lokasi kejadian.

Tidak kurang satu jam, tujuh mobil Damkar Kota Jambi yang dikerahkan berhasil memadamkan kobaran api.

Kepala Damkartan Kota Jambi, Mustari mengatakan, pada saat sampai di lokasi kejadian dari salah satu pompa juga terbakar. Sedangkan tidak jauh dari pompa terdapat juga kendaraan roda

“Diduga api dari pompa minyak dan menyambar ke salah satu kendaraan roda 4 dan mesin genset yang berada di dekat pompa minyak tersebut,” ungkapnya.

“Untuk kepemilikan mobil, tidak tahu milik siapa karena itu bukan kapasitas damkar,” imbuh Mustari.

Komentar